Selasa, 27 September 2016

Karyawan Perusahaan Sawit, 4 Kali Cabuli Anak dibawah Umur.

Karyawan Perusahaan Sawit, 4 Kali Cabuli Anak dibawah Umur.


Ilustrasi
Kaliandanews.com – Maksi Benu (24) seorang karyawan di perkebunan kelapa sawit, dilaporkan ke Polisi oleh Ham (39) warga Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan Kaliamantan Timur, karena telah mencabuli NE (15) anak Ham yang masih dibawah umur. Pelaku mengaku sudah empat kali melakukan perbuatan cabul tersebut.

Menurut Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi kejadian bermula ketika jam 03.00 WITA, Ham ingin membangunkan NE untuk membuat makanan bekal untuk dia bekerja. Tetapi NE tidak ada di kamar tidurnya. Dibantu petugas keamanan perusahaan kelapa sawit Ham kemudian mencari NE. Akhirnya mereka berhasil menemukan NE tergeletak di meja belakang rumah Maksi Benu yang merupakan kekasih korban.

"Korban ditemukan masih di atas meja. Dari pengakuan korban usai diajak berhubungan badan,” ucap M Karyadi.

Esok harinya Maksi Benu mendatangi rumah Ham dan mengaku telah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali. Maski Benu berjanji akan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya. Tapi karena terlanjur kesal, akhirnya Ham melaporkan Maksi Benu kantor Polisi.

Saat ini pelaku di tahan di Polsek Sebuku untuk menjalani pemeriksaan. Dan akan menjerat pelaku dengan undang – undang perlindungan anak.(*/yb)

Selasa, 30 Agustus 2016

Pria Asal Penengahan Lamsel ini Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil 4 Bulan

Pria Asal Penengahan Lamsel ini Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil 4 Bulan

Foto : Dok Satreskrim Polres Lamsel
Kaliandanews.com, Penengahan - Rasim (39) warga Dusun Cibanjar, Desa Ruang Tengah, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, ditangkap Satreskrim Polres Lamsel, Selasa (30/8), Siang, karena mencabuli S (16) yang merupakan anak tirinya hingga hamil 4 bulan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Rizal Effendi mengatakan, Tersangka melakukan perbuatan bejat itu sejak korban masih berusia 7 tahun.

"Dari kecil, korban sudah paksa harus melayani nafsu bejat pelaku. Sampai-sampai korban pergi ke Bengkulu untuk menghindari pelaku," kata Rizal.

Rizal mengungkpakan selama melakukan persetubuhan dengan anak tirinya itu, korban tidak pernah dipaksa. Karena atas dasar suka sama suka. Terakhir kali tersangka melakukan aksinya pada Selasa (23/08).

"Pertama kali saja yang dipaksa, selebihnya, pengakuan dia suka sama suka," ucapnya.
Ibu korban yang merasa curiga dengan kondisi korban yang sering muntah – muntah, lalu ibu korban membawanya ke Bidan terdekat.

"Hasilnya positif (hamil). Setelah didesak, ternyata yang melakukannya adalah bapak tirinya, yang saat ini sudah kami amankan," tutup Rizal. (Yb/Red)