Diterangkan Kasubbag Humas Polres Tanggamus, Iptu Yulmartin, saat itu korban MI mengantri akan melakukan pengambilan uang, di depannya terdapat dua orang dan di belakang terdapat satu orang.
Lanjut Yulmartin, setelah giliran korban mengambil uang ternyata kartu ATM nya tertelan, lalu laki-laki yang mengantri di belakang korban langsung menghampiri korban dan menekan tombol mesin ATM tersebut dengan dalih membantu korban.
Karena panik, korban menekan kode pin ATM juga menekan angka 002 dan menekan cancel, menuruti perintah orang tersebut dengan alasan agar kartu ATM bisa keluar.
Kepanikan korban berlanjut memanggil pegawai Indomaret namun pegawai tersebut tidak bisa berbuat apa-apa, tidak lama seseorang yang membantu tadi, menyuruh korban ke bank BRI untuk mengurus ATM yang tertelan. Korbanpun bergegas ke Unit BRI Gisting.
Di BRI, korban mengambil uang 500 ribu rupiah, lalu korban meminta telleer untuk mengecek saldo direkeningnya, korban kaget mengetahui saldo direkeningnya berkurang banyak, dan pada saat itu juga terjadi transaksi tiga kali dari ATM Indomaret Gisting, sehingga pemblokiran rekening dilakukan.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 40 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Padang.
Atas laporan tersebut Polsek Talang Padang melakukan upaya pengecekan TKP dan penyelidikan baik melalui rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi.
Humas Polres Tanggamus menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam bertransaksi apalagi sampai memberitahukan pin ATM kepada orang lain.
“Penjagaan ATM dan himbauan kepada masyarakat selalu kami lakukan, tetapi kembali kepada kewaspadaan masyarakat. Jangan sampai bernasib sama dengan korban penipuan tersebut” tandas Kasubbag Humas Polres Tanggamus, Iptu Yulmartin. (red | Tribrata).
0 komentar: