Rabu, 18 Januari 2017

Lantik Satgas Saber Pungli, Bang Din: 'Tidak Ada setor Menyetor' Tindak Pungli

Lantik Satgas Saber Pungli, Bang Din: 'Tidak Ada setor Menyetor' Tindak Pungli

Kaliandanews, Kalianda - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan Nomor B/51/1.09/HK/2017 tanggal 17 Januari 2017 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Lampung Selatan. Bupati Lampung Selatan DR. H.Zainudin Hasan, M.Hum Resmi melantik Satgas Saber Pungli, di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (18/01).

Foto: Bupati Lamsel Lantik Satgas Saber Pungli
Dalam acara ini juga dihadiri anggota Forkopinda, DPRD, Kepala Satker dan Camat tersebut, Bang Din, sapaan akrab Bupati mengatakan pengukuhan Tim Saber tidak hanya sekedar ikut ikutan dengan daerah lain, akan tetapi harus benar-benar bekerja memberantas pungli.

"Saya tidak mau pandang bulu, mau Kadis, Kaban, Camat, Kades dan ditingkat lebih bawah, apabila melakukan pungli akan kita tindak." Ungkap Zainudin.

Untuk itu dia juga mengatakan, Forkopinda harus lebih kompak lagi dalam mengatasi Pungli di Lamsel. "Siapapun yang mencoba memeras, mengintimidasi langsung ditindak." Ujar Bupati dengan jargon "Ayo Bangun Desa" itu.

Selain itu, ia juga menegaskan di Lampung Selatan tidak ada sistem stor menyetor untuk memperoleh sebuah jabatan yang strategis seperti Kadis, Sekertaris maupun dibawahnya.

"Tidak ada setor menyetor, tidak ada bayar membayar untuk jabatan di Lampung Selatan." Tegas Zainudin.

Satgas Saber Pungli terdiri dari unsur perwakilan masing-masing instansi diantaranya Polri, Kejari, TNI dan Pemkab Lampung Selatan yang diketuai oleh Wakapolres Lampung Selatan Kompol Ketut. Tim ini nantinya bertugas mengawasi segala bentuk praktik pungutan liar di Kabupaten Lampung Selatan.

Sebab menurut Bupati saat ini banyak Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pendidikan di Kecamatan Natar dan Merbau Mataram yang terindikasi pungli mengatasnamakan Bupati.

“Untuk itu pelantikan ini kita percepat, agar tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan pungli,” kata Zainudin. Saya juga mengimbau betul rekan-rekan wartawan, LSM, mari kita bekerja sama yang baik. Anda punya peran masing-masing, jika ada yang tidak benar diluar, laporkan saja,” tegasnya. (Kur)
Pemalsuan Data Kepsek Oleh Kemenag Lamsel, Zainudin : Itu Pidana !!

Pemalsuan Data Kepsek Oleh Kemenag Lamsel, Zainudin : Itu Pidana !!

Kaliandanews, Kalianda - Terkait kasus dugaan pemalsuan data pengangkatan salah satu Kepala Sekolah di Lampung Selatan, Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M. Hum angkat bicara. Hal ini disampaikan setelah melaksanakan kegiatan pelantikan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Aula Krakatau Kantor Bupate Lamsel, Rabu (08/01).
Foto: Zainudin Hasan Saat di Wawancarai

Zainudin mengatakan, menurutnya dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh oknum Kemenag dan salah seorang Kepala Sekolah MIS di Lampung Selatan tersebut harus ditindak, apabila ini terbukti maka itu harus di Pidana.

"Kalo ada pemalsuan mesti diberesin, itu pidana." Ungkap Zainudin saat di wawancarai usai mengukuhkan Tim Saber Pungli di Aula Krakatau pemkab setempat.

Ia juga menegaskan, jika Kemenag Lampung Selatan tidak berani mengambil sikap terkait kasus tersebut, maka dirinya yang akan mengambil tindakan.

"Nanti kalo Kemenag gak berani, kita dengan pak Kapolres." Terang dia.

Dirinya juga menegaskan, kasus dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh Kemenag Lamsel harus segera diselesaikan dengan proses hukum yang berlaku.

"Memalsukan seperti itu kena pidana itu." Tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Untuk memperlancar proses pengaktifan salah satu Pendidik dan Kependidikan (PTK) sebagai Kepala Sekolah disalah satu Madrasah di Lampung Selatan. Kementrian Agama Lampung Selatan diduga mengamini pemalsuan atau memanipulasi data pengaktifan salah satu Kepala Sekolah MIS di Lamsel.

Berdasarkan data Investigasi yang dihimpun Kaliandanews, Salah seorang PTK berinisial FW (35) telah di sahkan menjadi salah satu Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) di Lampung Selatan yang tertuang pada Surat Keputusan (SK) No: 003/01/YPS/MIS.TPS/2016.

Namun, baik dalam SK maupun Surat Tanda Bukti Pengaktifan Kepala Seklolah tersebut memiliki kejanggalan, pasalnya FW yang dalam keterangan Fakta Integritas point E dalam Surat Tanda Bukti Pengaktifan Kepala Sekolah yang berisi tentang data pendidikan tertinggi, FW dinyatakan telah lulus dari salah satu perguruan Tinggi di Provinsi Lampung pada tahun 2015 lalu.

Sementara, pada saat KaliandaNews mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak Perguruan Tinggi, Pihak Perguruan tinggi menyatakan jelas bahwa FW masih berstatus Mahasiswi Semester Tujuh ber-NPM (14250157). Hal tersebut dibuktikan dalam surat Daftar Hadir Workshop Penulisan Karya Ilmiah Mahasiswa Program Studi PAI dan MPI Tahun Akademik 2016/2017, dimana atas nama FW masuk dalam daftar tersebut. (Kur)

Selasa, 17 Januari 2017

2018, Zainudin Targetkan Populasi Hewan Ternak di Lamsel Meningkat 5%

2018, Zainudin Targetkan Populasi Hewan Ternak di Lamsel Meningkat 5%

Foto: Zainudin saat memberikan sambutan di Grand Elty
KaliandaNews, Kalianda – Bupati Lampung Selatan, Dr. H. Zainudin Hasan, M. Hum menghadiri acara temu usaha peternakan di Grand Elty Kalianda Lampung Selatan, (17/01/17)

Dalam acara tersebut, Zainudin mengatakan usaha ternak di Lampung Selatan saat ini merupakan salah satu potensi yang cukup baik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

“secara umum saya melihat bahwa peternakan dan kesehatan hewan telah meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.” Ungkap Zainudin saat memberikan sambutannya.

Untuk lebih meningkatkan kwalitas maupun pendapatan dari sektor peternakan Kabupaten Lampung Selatan saat ini akan menerapkan program khusus yakni Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB).

“lampung Selatan menargetkan 25 ekor spi indukan, dan pada tahun 2018 dapat dihasilkan pedet (anak sapi, Red) lebih dari 35.000 ekor.” Terang dia.

Ia juga berharap, dengan adanya program tersebut Lamsel dapat meningkatkan populasi lebih dari 5% pada tahun 2018 mendatang.

“mengingat sampai dengan akhir tahun 2016 ini peningkatan populasi ternak sapi kita tidak lebih dari 5%.” Kata dia. (Kur)