Kamis, 16 Februari 2017

Loka Rehabilitas Kalianda Resmikan Rumah Damping Pasca Rehabilitasi

Loka Rehabilitas Kalianda Resmikan Rumah Damping Pasca Rehabilitasi

Foto: Peresmian Rumah Damping BNN Kalianda (KN)
KaliandaNews, Kalianda – Loka Rehabilitasi Kalianda Lampung Selatan meresmikan Rumah Damping BNN pertamanya di Perumahan Ragom Mufakat 1 Kalianda, (16/02/17).

Rumah damping pertama milik Loka Rehabilitasi Kalianda itu sendiri diresmikan oleh Kepala Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Brigjen Pol. dr. Budiyono, Kepala BNNP Lampung yang diwakili oleh Abadi Azrai, SE, MPH, Kepala Loka Rehabilitasi Kalianda Bambang Setyawan dan Plt. BNNK Lampung Selatan HIPNI, S.IP, M.H.

Dalam kesempatan itu, Kepala Loka Rehabilitasi Kalianda Bambang Setyawan menjelaskan rumah damping tersebut diperuntukan bagi klien (sebutan bagi penghuni rumah damping) yang sebelumnya di rehabilitasi di Loka Rehabilitasi Kalianda untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

“Konsepnya adalah temen-temen yang sudah menjalani rehab di Way Lubuk itu nanti setelah selesai empat atau enam bulan dari sana dilanjutkan ketempat umum dulu, rehab dasar baru bisa dirawat lanjut ditempat ini (rumah damping, red).” Ungkap Bambang kepada KaliandaNews.

Bambang melanjutkan, para klien tersebut nantinya akan tinggal dirumah damping itu selama lima puluh hari untuk kemudian dipulangkan kembali ke kediamannya masing-masing. namun meskipun dipulangkan ke domisili masing-masing para klien tersebut masih dalam pengawasan BNNK maupun BNNP tempat klien berasal.

“Sekitar lima puluh hari disini, setelah lima puluh hari akan ada pembinaan lanjut oleh BNNK atau BNNP di domisilinya masing-masing.” Terangnya.

Sementara untuk kegiatan yang dilakukan para klien, Bambang menyebutkan para klien melakukan kegiatan yang hampir sama dengan apa yang dilakukan oleh klien di Loka Rehabilitasi.

“Sementara kegiatan mereka sama seperti di Loka, dari pagi sampai malam ada traffic community, kalo fasilitas ada kamar ada konseling, lalu tes narkoba juga masih ada disini, lalu ada juga pembinaan lagi dari pusat wujudnya keterampilan-keterampilan.” Papar Bambang.

Rumah damping BNN Kalianda sendiri saat ini memiliki delapan Klien dari berbagai daerah di Sumbagsel.

Sebagai penutup Bambang juga mengajak para pecandu narkoba khususnya yang ada di Lampung Selatan, untuk menjalani rehabilitasi Narkoba di Loka Kalianda sebelum terlambat.
(Kur)
"Peduli Residen Rehab" Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI Gelar Rapat Teknis dan Bimbingan di Kalianda

"Peduli Residen Rehab" Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI Gelar Rapat Teknis dan Bimbingan di Kalianda

Kalianda, Kaliandanews - Demi meningkatkan kepedulian terhadap Resident (Pasien -Red) Rehabilitas Narkoba, Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional adakan Rapat Teknis dan Bimbingan Pasca Rehabilitas Narkoba, di Aula Negeri Baru Resort, Jalan Trans Sumatra Way Arong, Merak Belantung, Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (16/2).

Foto: Rapat Teknis dan Bimbingan Pasca Rehabilitas Narkoba (KN)
Hadir pada acara tersebut, Dir. Pasca Rehab Deputi Bid Rehabilitasi BNN Brigjen Pol dr. Budiyono, Kepala BNNP Prov. Lampung yang diwakili Abadi Azrai, SE, MPH, Kapolres Lamsel, AKBP Dr. Adi Ferdian Saputra, Kepala Loka Rehabilitasi BNN kalianda, Bambang Setyawan, Spd, MM,MSi, Plt Kepala BNNK Lamsel Hipni, SE, serta tokoh Adat dan Masyarakat.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol dr. Budiyono menegaskan bahwa Narkoba sudah kian memprihatinkan, terlebih jumlah Pasien Rehab saat ini semakin meningkat. Sebab itu pihak BNN berupaya agar para pasien yang telah di rehab benar benar sembuh dari narkoba. 

"Kita harus pikirkan sodara-sodara kita yang telah di rehab, karna banyak yang telah direhab justru kembali lagi menggunakan narkoba, maka dari BNN membuatkan yang namanya rumah Damping, dimana rumah itu nanti tempat membinaan lebih lanjut sebelum pasien kembali kepada masyarakat" Turunya.

Budi juga menjelaskan, para mantan penyalahguna narkoba ini setelah menjalani masa rehabilitasi akan dirujuk ke Rumah Dampingan untuk mengikuti program pasca rehabilitasi. Selama mengikuti program pasca rehabilitasi di Rumah Dampingan, mereka akan diberikan keterampilan sesuai dengan bakat dan minat yang dimiliki. Kita akan gali potensi mereka agar bisa berkembang, untuk bekal mereka setelah kembali kepada keluarganya.

Selama mengikuti program pasca rehabilitasi, para mantan pecandu narkoba itu tetap diberikan konseling, support group therapy, relaps prevention, dan aftercare meeting, “Selama berada di Rumah Dampingan, para mantan penyalah guna narkoba itu selalu didampingi oleh konselor, dokter, dan psikolog.

Selain itu Budi juga mengungkapkan, saat ini Narkoba jenis baru banyak bermunculan di Indonesia. Oleh karnanya pihak BNN dan Polri lebih menekan Suplier/Bandar Narkoba, sehingga bisa memnimalisir peredaran narkoba di indonesia. Mengingat saat ini, Narkoba sudah tidak mengenal Golongan, mulai dari desa sampai ke kota, petani hingga pejabat.

"Polri dan BNN fokus Pada supliernya, kurang lebih saat ini ada 600 narkoba jenis baru. Karna Narkoba terus bsa di rekayasa, bisa dibuat dari bahan alami yang ada disekitar kita. Oleh sebab itu polri dan BNN kesulitan mendeteksi jenis narkoba saat ini, maka dari itu Supliernya yang kita tekan" Tegasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Loka Rehabilitasi Narkoba Kalianda Bambang Setiawan mengatakan, untuk menanggulangi penggunana narkoba, Lamsel kini memiliki tempat rehabilitas yang cukup baik, dan terbesar kedua di Indonesia. Dimana Loka Rehabilitas Narkoba Kalianda juga sudah mendapatkan Sertifikat ISO, maka dari itu dirinya berharap agar masyarakat turut serta berpartisipasi dalam penanggulangan narkoba.

"Sekarang akses layanan yang kami berikan gratis, kemudian dalam rangka rehabilitas berkelanjutan, kini Loka BNN sudah punya Rumah Damping, agar setelah direhab bisa sembuh total" ungkapnya.

Sementara, Kapolres Adi Ferdian Mengatakan, Tingginya tingkat peredaraan narkoba saat ini memang sangat memprihatinkan, terlebih predaran narkoba saat ini sudah meranah kesemua golongan. Maka dari ini Adi berharp kepada masyarakat untuk bersinergi dan bersama sama dalam menindaklanjuti narkoba.

"Kami berharap agar masyarakat ikut serta bersinergi, terlebih saat ini kita sudah punya rumah damping, sehingga para pasien tak semerta merta dilepaskan, akan tetapi masih diperhatikan oleh pihak BNN, agar pasien tidak kembali kepada narkoba"

Sekdakab Lamsel Ir. Fredy SM, MM juga menambahkan, Memberantas Narkoba adalah tugas bagi semua kalangan, baik itu Pegawai, Aparat, maupun masyarakat. Dirinya mengaku saat ini pemkab sudah merencanakan kegiatan untuk mengatasi Narkoba, salah satunya pihak pemkab akan mencek seluruh pegawai di lingkungan pemda lamsel.

"Narkoba sudah membumi, tugas kita semua untuk memberrantas dan menjauhinya. Untuk PNS harapan kami bisa di adakan Tes Urine semua, tapi mengingat masih terbatasnya anggaran jadi proses itu akan kita lakukan tahap demi tahap" Tutupnya. (nz)

Jumat, 11 Maret 2016

Perang Terhadap Narkoba, Kalianda Bentuk Satgas Anti Narkoba disetiapDesa

Perang Terhadap Narkoba, Kalianda Bentuk Satgas Anti Narkoba disetiapDesa

Satgas Anti Narkoba Kalianda Foto: KaliandaNews.com

KaliandaNews.com, Kalianda – Pemerintah Kecamatan Kalianda gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Satgas Anti Narkoba di Aula Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (10/3/16).

Hadir dalam acara tersebut, Danramil Kalianda yang diwakilkan Pembantu Letnan Dua (Pelda) Bambang, Kapolsek Kalianda, AKP Heti Fatmawati, Babinsa Kalianda, para kepala KUPT, Kepala KUA serta para Kepala Desa se Kecamatan Kalianda.

Camat Kalianda Setiawansyah, AP, Msi dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa permasalahan narkoba yang terjadi diKecamatan Kalianda dari hari ke hari semakin mengkhawatirkan, jika terus di biarkan tidak menutup kemungkinan generasi Kalianda beberapa tahun kedepan akan menjadi generasi pecandu yang dapat menghambat bahkan menghancurkan sistem adat istiadat yang selama ini terpelihara di Kota Kalianda.

Oleh karena itu, Setiawansyah sangat mendukung di bentuknya Satgas Anti Narkoba di seluruh pelosok desa yang di gagas oleh Presiden Joko Widodo tersebut. Dengan di bentuknya Satgas Anti Narkoba diharapkan Kalianda akan terbebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.

Selain membentuk Satgas Anti Narkoba di Setiap Desa di Kecamatan Kalianda, Setiawansyah juga membeberkan beberapa point penting dalam rencana pembangunan yang akan dilaksanakan tahun ini di Kecamatan Kalianda, diantaranya :

  1. Program Jum’at Bersih yang akan dilaksanakan di semua lini secara rutin, mulai dari tingkat kecamatan hingga ke desa-desa serta lingkungan sekolah. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pola hidup bersih, sehingga lingkungan bersih bebas dari sampah dan penyakit seperti DBD.

  2. Penyusunan APBDES yang transparan dan akuntable sehingga dana-dana desa dapat membawa manfaat dan dapat di rasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Desa.

  3. Persiapan Penilaian Adipura. Kegiatan ini melibatkan seluruh elemen masyarakat desa terutama perkotaan dan desa-desa yang memiliki kawasan destinasi wisata, sehingga Piala Adipura dapat direbut Kembali.

  4. Bedah Desa Merak Belantung yang dilaksanakan oleh TNI AL, pelaksanaan ini akan di laksanakan bulan Maret 2016 dan akan di hadiri langsung oleh Wapres jusuf Kalla pada tanggal 29 Maret 2016. Acara kegiatan: bedah rumah, sunatan masal, pengobatan gratis, penanaman mangrove serta pembangunan sarana publik lainnya.

  5. Bantuan Sumur Bor. Bantuan Sumur Bor akan diberikan kepada desa-desa yang bila kemarau panjang mengalami kemarau panjang. Diharapkan desa ikut aktif dan mengusulkan bantuan sumur bor kepada pemerintah Kecamatan apabila desanya kekurangan air bila musim kemarau datang.

  6. Apel Kendaraan Dinas. Pemerintah Kecamatan akan rutin mengadakan apel kendaraan dinas, guna mengetahui apakah kendaraan dinas tersebut di manfaatkan sesuai dengan fungsinya serta dirawat dengan baik dan pajaknya terbayarkan.

Sementara itu Kapolsek Kalianda, AKP Heti Fatmawati dan Danramil Kalianda yang diwakilkan oleh Pembantu Letnan Dua (Pelda) Bambang , dalam arahannya kepada peserta Rapat Koordinasi , membeberkan rencana kepolisian sektor Kalianda dan Koramil Kalianda yang akan membentuk Satgas Anti Narkoba, hal ini berkaitan dengan Instruksi presiden kepada Gubernur, Kapolda, Pangdam, Bupati dan Kapolres seluruh Indonesia untuk membantuk Satgas Anti Narkoba yang bertujuan memerangi dan mencegah narkoba masuk desa.

"Nanti Satgas ini akan rutin memberikan pemahaman narkoba kepada masyarakat dan akan rutin melakukan pencegahan dan pemberantasan, salah satunya akan merazia daerah dan tempat-tempat rawan narkoba seperti hotel, tempat hiburan serta kos-kosan" kata kapolsek.

Selain pembentukan Satgas Narkoba, Kepolisian Sektor Kalianda juga akan lebih selektif dalam memberikan izin organ tunggal, hal ini dikarenakan penyelenggaraan organ tunggal berpotensi terjadi keributan

“Jadi mohon maaf kepada organ tunggal, pihak kepolisian nantinya akan sedikit mengontrol lebih ketat” kata Kapolsek cantik ini kepada peserta Rakor.
Poster Anti Narkoba
Pada akhir acara, Camat Kalianda Setiawansyah, AP, Msi , mengajak kepada seluruh masyarakat Kalianda terutama generasi muda untuk tidak coba-coba memakai narkoba, karena sekali coba akan sulit untuk keluarnya dan itu bisa merusak kehidupan kita, bila sudah terlanjur dan ingin sembuh, lekas minta di rehabilitasi di Loka Rehabilitasi Narkoba Kalianda yang di kelola oleh BNN yang berada di Desa Waylubuk Kalianda dan itu gratis.

"Hidup ini cuma sekali, rugi kalau cuma dipake untuk konsumsi narkoba" pungkas Setiawansyah.  (kld)