Senin, 26 September 2016

Polisi ungkap akun media sosial yang jualan ABG di Bandar Lampung

Ilustrasi Prostitusi online  | Foto: Okezone
KaliandaNews.com - Polda Lampung berhasil menangkap satu orang mucikari prostitusi online yang bernama Maya (24). Maya selama ini diduga telah menjual para perempuan muda di Bandar Lampung melalui media sosial.

Menurut informasi yang dihimpun tarif para perempuan muda tersebut untuk sekali kencan berkisar 1,5 juta sampai dengan 2 juta rupiah. Biasanya jika pelanggan setuju, maka mereka akan di bawa ke hotel.

Dalam pengakuannya kepada petugas, Maya mengaku telah menjalankan bisnis prostitusi online selama 6 bulan dan telah memiliki 19 anak buah yang rata-rata berusia 18 tahun keatas dari latar belakang profesi, seperti mahasiswi, pekerja kantoran, karyawati dan swasta.

Dalam menjalankan prakteknya, Maya mempromosikan para perempuan tersebut di akun media sosial miliknya lengkap dengan profil para perempuan yang dijajakan.

Mirisnya, Maya mengajak para perempuan muda yang eksis di media sosial untuk bergabung dengan dirinya dengan di iming-imingi uang yang banyak. Jika berminat maka perempuan tersebut akan dijajakan kepada pria hidung belang.

Kasubdit IV AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengatakan kepada media, Selasa (27/9), bahwa kasus prostitusi online ini terungkap berkat adanya laporan bahwa di Bandar Lampung ada akun media sosial yang menjajakan para wanita muda. (**/kld)

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar:

BERITA TERBARU