Foto ini pertama kali menjadi perbincangan di sosial media sejak Jumat (11/11) di jejaring Facebook. Para netizen mengaitkannya dengan simbol PKI. Meski sebagian nitizen lain berkata bahwa jika diterawang maka logo itu tetap logo BI (Bank Indonesia).
Sementara itu, Bank Indonesia merespons sejumlah pertanyaan dari logo tersebut. Dalam keterangannya, Bank Indonesia menjelaskan, uang kertas pecahan Rp 100 ribu tahun 2014 yang mempunyai tanda/gambar dimiripkan 'Palu Arit', merupakan tanda pengaman yang lazim digunakan BI dalam mencetak uang.
Pada setiap uang kertas rupiah yang masih berlaku (mulai pecahan Rp 1.000,- s/d Rp 100 ribu, terdapat unsur pengaman yang disebut sebagai rectoverso atau gambar saling isi. Rectoverso pada uang kertas rupiah dapat dilihat pada bagian depan uang di sudut kiri atas dibawah angka nominal dan pada bagian belakang uang di sudut kanan atas di bawah nomor seri," demikian penjelasan BI.
Ditambahkan, rectoverso adalah suatu teknik cetak khusus pada uang kertas di mana pada posisi yang sama dan saling membelakangi di bagian depan dan bagian belakang uang kertas terdapat suatu ornamen khusus seperti gambar tidak beraturan.
Namun demikian apabila rectoverso pada uang kertas diterawang ke arah cahaya maka akan terbentuk suatu gambar yang beraturan. "Pada setiap pecahan uang kertas Rupiah, rectoverso-nya membentuk ornamen lambang "BI" (singkatan dari Bank Indonesia). Sejauh ini rectoverso adalah unsur pengaman yang sulit dipalsukan," lanjut penjelasan tersebut.
BI memastikan bahwa tidak benar tanda pengaman tersebut tmerupakan ornamen/lambang "Palu & Arit". Masyarakat juga diminta untuk tidak khawatir. (yb)
Sumber : Republika.co.id
0 komentar: