Donald Trump |
"Mereka mungkin harus pergi. Mereka harus pergi ke negara lain," kata Trump seperti dilansir dari laman Daily Mail, Senin (14/11).
Hal ini berarti Trump akan menunjuk Hakim Agung untuk membatalkan peraturan Roe v Wade pada 1973 yang melegalkan aborsi di Amerika Serikat. Dia berjanji akan menunjuk hakim yang mendukung kehidupan (pro-life) karena dia sendiri orang yang demikian
"Aborsi akan menjadi isu hak negara lagi," kata Trump.
Trump harus menunjuk setidaknya satu hakim Mahkamah Agung, pengganti Antonin Scalia ini. Mengingat usia hakim saat ini, Trump memiliki kesempatan untuk menunjuk total empat selama masa pemerintahannya.
Hingga terpilih menjadi presiden, kemana arah kebijakan Trump belum ada yang pasti mengetahuinya, suka tidak suka, faktanya setiap kebijakan yang dibuat Amerika Serikat tentu akan berdampak bagi negara-negara lain. bukan tanpa alasan oleh karena itu Amerika Serikat disebut juga negara adikuasa. (Editor: kld))
0 komentar: