Pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri | Foto: ist |
Selang beberapa menit kemudian tersangka AM (53) mengetuk pintu korban dan memberi korban uang senilai 300 rb dan langsung melakukan hubungan intim terhadap korban KT (17).
Setelah bers tersangka mengancam korban dengan berkata
"Awas jangan bilang-bilang sama mamah yah, awas kamu"Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Lampung Timur, dan korban KT (17) sedang mengandung anak dari ayah tirinya (4)bulan.
“Kami akan memaksimalkan penanganan perkara-perkara yang berkaitan dengan anak,terutama anak sebagai korban,” imbuh Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Devi Sujana. Senin (13/2) Pagi. (Red | tribratanews.polri.go.id)
0 komentar: