Adapun Alasan para pendemo tersebut untuk mempertanyakan masalah penyimpangan dana pungutan siswa yang akan dipergunakan untuk pengadaan tanah bangunan Mushala dan paving blok, namun sudah sekian lama pungutan itu berlangsung hungga sekarang belum ada realisasi. Diduga dana ini diselewengkan atau dikorupsi oleh oknum yang ada di sekolah MTs N 2 Palas tersebut. Mereka menuntut pihak Kemenag Kabupaten Lampung Selatan untuk segera mengadili oknum tersebut, dan mengembaliakan hak-hak wali murid yang telah diambil oleh oknum dimaksud.
Demo tidak berlangsung lama, hanya sekitar 30 menit, karena pihak Kemenag Lampung Selatan segera menerima perwakilan pendemo untuk berdialog.
Demo tersebut dikawal dan diamankan oleh Polres Lampung Selatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol M Reza CAS,SIK,SH,MH, Sat Pol PP lampung Selatan, dan Polsek Kalianda. Menjelang waktu shalat dzuhur kegiatan unjuk rasa berakhir dalam suasana tertib, dan kondusif.(red | tribrata)
0 komentar: