Kamis, 16 Februari 2017

Loka Rehabilitas Kalianda Resmikan Rumah Damping Pasca Rehabilitasi

Loka Rehabilitas Kalianda Resmikan Rumah Damping Pasca Rehabilitasi

Foto: Peresmian Rumah Damping BNN Kalianda (KN)
KaliandaNews, Kalianda – Loka Rehabilitasi Kalianda Lampung Selatan meresmikan Rumah Damping BNN pertamanya di Perumahan Ragom Mufakat 1 Kalianda, (16/02/17).

Rumah damping pertama milik Loka Rehabilitasi Kalianda itu sendiri diresmikan oleh Kepala Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Brigjen Pol. dr. Budiyono, Kepala BNNP Lampung yang diwakili oleh Abadi Azrai, SE, MPH, Kepala Loka Rehabilitasi Kalianda Bambang Setyawan dan Plt. BNNK Lampung Selatan HIPNI, S.IP, M.H.

Dalam kesempatan itu, Kepala Loka Rehabilitasi Kalianda Bambang Setyawan menjelaskan rumah damping tersebut diperuntukan bagi klien (sebutan bagi penghuni rumah damping) yang sebelumnya di rehabilitasi di Loka Rehabilitasi Kalianda untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

“Konsepnya adalah temen-temen yang sudah menjalani rehab di Way Lubuk itu nanti setelah selesai empat atau enam bulan dari sana dilanjutkan ketempat umum dulu, rehab dasar baru bisa dirawat lanjut ditempat ini (rumah damping, red).” Ungkap Bambang kepada KaliandaNews.

Bambang melanjutkan, para klien tersebut nantinya akan tinggal dirumah damping itu selama lima puluh hari untuk kemudian dipulangkan kembali ke kediamannya masing-masing. namun meskipun dipulangkan ke domisili masing-masing para klien tersebut masih dalam pengawasan BNNK maupun BNNP tempat klien berasal.

“Sekitar lima puluh hari disini, setelah lima puluh hari akan ada pembinaan lanjut oleh BNNK atau BNNP di domisilinya masing-masing.” Terangnya.

Sementara untuk kegiatan yang dilakukan para klien, Bambang menyebutkan para klien melakukan kegiatan yang hampir sama dengan apa yang dilakukan oleh klien di Loka Rehabilitasi.

“Sementara kegiatan mereka sama seperti di Loka, dari pagi sampai malam ada traffic community, kalo fasilitas ada kamar ada konseling, lalu tes narkoba juga masih ada disini, lalu ada juga pembinaan lagi dari pusat wujudnya keterampilan-keterampilan.” Papar Bambang.

Rumah damping BNN Kalianda sendiri saat ini memiliki delapan Klien dari berbagai daerah di Sumbagsel.

Sebagai penutup Bambang juga mengajak para pecandu narkoba khususnya yang ada di Lampung Selatan, untuk menjalani rehabilitasi Narkoba di Loka Kalianda sebelum terlambat.
(Kur)

Senin, 23 Januari 2017

BNNK Lamsel Ajak Masyarakat dan Pemda Lebih Mandiri Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

BNNK Lamsel Ajak Masyarakat dan Pemda Lebih Mandiri Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Plt. Kepala BNNK Lamsel HIPNI, S.IP, M.H. (KN)
Hipni mengharapkan peran serta dari Pemda Lamsel untuk mendorong SKPD-SKPD agar lebih pro aktif lagi dalam upaya P4GN di daerah, bila perlu dibuatkan suatu perda tentang P4GN di Lampung Selatan
Kaliandanews, Kalianda – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Selatan, dalam melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada tahun 2017, akan lebih memfokuskan dalam menumbuh-kembangkan kepedulian dan kemandirian masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dari tingkat desa/ kelurahan dengan mendorong relawan-relawan menjadi pelaku P4GN secara mandiri.

Hal ini diungkapkan Plt. Kepala BNNK Lampung Selatan Hipni, S.IP, M.H, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/1).

Selain itu menurut Hipni, sesuai dengan arah kebijakan pada RENSTRA BNN Tahun 2015-2019, BNN juga akan mengembangkan akses layanan rehabilitasi penyalahguna, korban penyalahguna, dan pecandu narkoba yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Khusus untuk tahun 2017, seperti tahun-tahun sebelumnya kita akan fokus pada pencegahannya yaitu menciptakan lingkungan bersih dari penyalahgunaan narkoba, hanya saja konsentrasinya akan dilakukan disatu titik atau wilayah.

“Jika selama ini BNNK Lamsel melakukan kegiatannya di seluruh wilayah Lampung Selatan, tahun ini akan fokus di satu wilayah saja, rencananya kita akan konsentrasi dahulu di Kecamatan Kalianda, tapi ini khusus untuk bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat saja, kalo bidang lain seperti bidang pemberantasan dan rehabilitasi pelaksanaannya mencakup semua wilayah Lamsel,” lanjut hipni.

Bukan tanpa alasan BNNK Lamsel melakukan sedikit perubahan wilayah jangkauan di bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, hal ini juga merupakan instruksi dari pusat.

Dengan harapan jika dilakukan di satu titik, akan terbentuk kemandirian masyarakat dalam melaksanakan P4GN dilingkungannya masing-masing, yaitu lingkungan pendidikan (pelajar/mahasiswa), lingkungan pekerja, lingkungan masyarakat dan lingkungan keluarga.

Suatu lingkungan dikatakan mandiri, bila dari keempat lingkungan tersebut sudah dapat melakukan kegiatan P4GN apabila memenuhi lima aspek.

Kelima aspek tersebut adalah Manusia (dalam hal ini ada penggiat narkoba), Metode (metode kegiatan P4GN, misalnya penyuluhan, pelatihan), Anggaran (adanya alokasi anggaran, baik dari dana sendiri maupun sponsor), Sistem (adanya regulasi atau aturan yang mengikat) serta adanya sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan P4GN.

Dalam kesempatan ini juga, Hipni mengharapkan peran serta dari Pemerintah Daerah Lamsel untuk mendorong SKPD-SKPD agar lebih pro aktif lagi dalam upaya P4GN di daerah, bila perlu dibuat suatu perda tentang P4GN di Lampung Selatan.

Dengan demikian, akan membuat BNN bersama-sama dengan Pemda dapat lebih agresif, dalam menangani permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Lampung Selatan melalui strategi "Demand Reduction".

Strategi ini berupa tindakan preventif guna memberikan kekebalan kepada masyarakat, agar mereka imun terhadap penyalahgunaan narkotika dan "Strategy Supply Reduction" melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur agar sindikat narkoba jera.

"Selama ini Presiden menyatakan kepada seluruh bangsa Indonesia, negara dalam situasi darurat narkoba. Ia menyerukan perang besar terhadap segala bentuk kejahatan narkotika sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba," tutup Hipni. (nz)

Minggu, 18 September 2016

BNN Lamsel Adakan Sosialisasi Rehabilitasi di Sidomulyo

BNN Lamsel Adakan Sosialisasi Rehabilitasi di Sidomulyo


Kaliandanews.com, Sidomulyo - BNN Kabupaten Lampung Selatan adakan Sosialisasi tentang lembaga rehabilitasi kepada instansi pemerintah se-kecamatan dan desa di Sidomulyo, Lampung Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalankan program penguatan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah BNN Kabupaten Lampung Selatan, Senin (19/09).

Acara ini dihadiri oleh Kepala BNN Lampung Selatan Aryadi, SE dan Camat Sidomulyo Syamsul Juhari S,Sos, serta sekitar 75 peserta dari staf Kecamatan dan kepala desa yang ada di kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan.

Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan Aryadi, SE "acara ini merupakan agenda BNN yang harus kita sosialisasikan kepada semua pihak," ucap Aryadi.

Dalam acara tersebut, kepala seksi Rehabilitasi Arfan. SE, MSi memberikan penjelasan dan pengarahan mengenai lembaga rehabilitasi kepada instansi pemerintah kecamatan dan desa di kecamatan sidomulyo ini, dan di lanjutkan tanya jawab oleh peserta mengenai lembaga rehabilitasi dan program-program di BNN Kabupaten Lampung Selatan.

"kita adakan kegiatan sosialisasi ini, agar instansi pemerintahan paham serta dapat mendukung program BNN tentang lembaga rehabilitasi," ucap Arfan.(ryd)

Kamis, 18 Agustus 2016

NGERI!! Ini Akibatnya jika Menyalahgunakan Obat Komix buat Ngefly

NGERI!! Ini Akibatnya jika Menyalahgunakan Obat Komix buat Ngefly

Akibat mabuk komix
KaliandaNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengeluarkan larangan bagi siapa saja untuk tidak melakukan penyalahgunaan terhadap komix. Berdasarkan temuan BNN, selain suka menghisap lem, saat ini anak baru gede yang alay lagi trend mengkonsumsi obat batuk cair merek Komix secara berlebihan yang agar bisa mabuk.

Obat yang diperuntungkan untuk mengobati batuk malah disalah gunakan oleh anak remaja kita yang dikatakan alay juga salah pergaulan. lalu apakah ada efek samping yang berbahaya? ya tentunya pasti ada apalagi dikonsumsi secara berlebihan.

Mengkonsumsi obat batuk komix berlebihan akan mengakibatkan penyakit kulit yang seperti terbakar dan melepuh, gagal hati dan ginjal. Mengkonsumsi obat batuk Komix dengan jumlah besar akan mengakibatkan si pengkonsumsi menjadi mabuk dan fly.  Jika terus menerus mengkonsumsi berlebihan ini akan mengakibatkan kematian, karena obat batuk komix mengandung dextromethorpan yang terdiri dari campuran obat Itu.

Ada lagi efek samping jangka panjang yang tentu sangat berbahaya loh ! yaps. yaitu pembuluh darah bisa pecah ! lah kenapa ? namanya juga obat kimia yang jelas jelas ada dosis tertentu untuk menyembuhkan batuk lah ini dipakai berlebihan hanya untuk mendapatkan efek mabok/fly.

“Masih pengen mabok komix? lebih baik hidup sehat deh ga usah mabok mabokan untuk anak remaja sebaiknya anda berpikir jauh kedepan jangan sampai nyesal nantinya masih muda ko begitu kasihan banget pan”

 
Akibat mabuk komix

Bagi yang telah membaca artikel ini sebaiknya share artikel ini demi keselamatan keluarga kita, orang terdekat kita juga keselamtan moral bangsa ini. perhatikan orang disekeliling kita terutama anak kita, adek kita yang butuh perhatian khusus jangan sampai menyesal nantinya, apalagi di Lampung Selatan sendiri pernah ada kematian akibat penyalahgunaan komix. #stopnarkoba #duniahiduptanpanarkoba (sumber: buittenzorg.com)

Rabu, 27 Januari 2016

Tangkal Narkoba Masuk Lapas, Lapas Kalianda Gandeng BNN

Tangkal Narkoba Masuk Lapas, Lapas Kalianda Gandeng BNN

lapas kaliandaKaliandaNews.com, Kalianda – Dalam rangka memberikan pembinaan kepada para napi, Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kalianda gandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Selatan adakan sosialisasi tentang bahaya narkoba.

Kalapas Kalianda Gunawan Setyadi mengatakan, bahwa tujuan dari sosialisasi bahaya narkoba ini, agar para napi khususnya yang terjerat kasus narkoba dapat lebih memahami lagi dampak-dampak penyalahgunaan narkoba. Sehingga ketika mereka kembali ke tengah-tengah masyarakat tidak lagi terjerumus dalam lingkaran narkoba.

“Selain itu kegiatan ini dimaksudkan untuk menangkal narkoba masuk ke lapas, jadi harapan kami napi jangan main-main dengan narkoba” ujar Gunawan, di Aula Lapas Kalianda, senin(27/1/16).

lapas kaliandaKepala BNNK Lampung Selatan dalam sosialisasinya yang diwakili Kasubbag Tata Usaha, Puji Sukanto, mengatakan bahwa saat ini Indonesia Darurat Narkoba, Indonesia menjadi sasaran empuk bandar-bandar besar, ini sangat berbahaya karena dapat membunuh generasi. Sekali saja terjerat hukuman berat bahkan kematian siap menanti kapan saja.

“Sebelum terlambat, bagi yang masih mencoba-coba segera tinggalkan, bagi yang sudah menjadi pecandu dan ingin sembuh segara hubungi kami (BNN) untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi dan itu gratis” terang Puji.

“Insya Allah dalam waktu tidak lama lagi, Loka Rehabilitasi Kalianda akan segera beroperasi dan itu suatu kebanggaan bagi Kabupaten Lampung Selatan, sebab Loka Rehabilitasi Kalianda merupakan Pusat Rehabilitasi yang ke lima yang ada di Indonesia” Jelas Puji.

Disela-sela penyuluhan Puji Sukanto mengajak kepada peserta yang hadir untuk segera meninggalkan dan menjauhi narkoba sebelum terlambat, selain itu dijelaskan pula UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, agar para napi lebih memahami lagi betapa bahayanya narkoba bagi diri sendiri dan kehidupan berbangsa.

Dalam sosialisasi yang di gagas Lapas Kalianda tersebut, turut hadir Kasi Rehabilitasi BNNK Lampung Selatan, Arfan, SE, MSi dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Lapas Kalianda beserta Anggota. (kld)