Selasa, 28 Maret 2017

Geger, Warga Mamuju Tewas Ditelan Ular Piton

Geger, Warga Mamuju Tewas Ditelan Ular Piton

Seorang warga Mamuju, bernama Akbar (25) tewas ditelan oleh ular piton. Korban diduga tewas saat akan memanen sawit di kebun miliknya.

Ular piton mamuju
Foto: ist
Kisah ini menggegerkan warga Mamuju, Sulawesi Barat, pada Senin 27 Maret 2017. Akbar awalnya berpamitan kepada keluarganya hendak memanen sawit. Dia meninggalkan rumahnya yang berlokasi di Dusun Pangerang, Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah

pada Minggu 26 Maret 2017 sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, setelah seharian Akbar tidak kunjung pulang.

"Telah ditemukan, warga tewas akibat ditelan oleh seekor ular piton dengan panjang kurang lebih 4 meter," kata Humas Polda Sulbar, AKBP Mashura melalui keterangan, Selasa (28/3/2017).

Akbar diketahui meninggalkan kediamannya di Dusun Pangerang, Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah untuk memanen sawit pada Minggu (26/3). Karena tidak pulang menuju rumahnya, warga mencari Akbar dan menemukannya dalam keadaan tewas sehari kemudian.

Pada hari Minggu tanggal, 26 maret 2017 sekitar pukul 09.00 WITA korban meninggalkan rumah menuju kebun sawit miliknya untuk memanen. Namun, keesokan harinya korban tak kunjung pulang. Pada hari Senin tanggal 27 Maret 2017 warga kompak untuk mencari korban, dan telah ditemukan korban di kebun sawit dalam keadaan tewas ditelan oleh seekor ular piton dengan panjang empat meter," ujarnya.

Petugas kepolisian Polda Sulawesi Barat memastikan Akbar dalam kondisi tewas saat ditemukan. Jenazah korban saat ini sudah dievakuasi untuk dikembalikan ke keluarga.

"Korban dipastikan tewas setelah sejumlah warga membelah perut ular dan menemukan jasad korban di dalamnya. Saat ini, korban telah dievakuasi warga ke rumah duka," tuturnya (red | detik.com)

Minggu, 26 Maret 2017

Tribute To Ahmad Ishomuddin,Tokoh Asal Lampung yang Bela Ahok

Tribute To Ahmad Ishomuddin,Tokoh Asal Lampung yang Bela Ahok

Ist
Sumber Penulis: Pujianto (seword.com)

Saya secara pribadi tidak begitu mengenal KH Ahmad Ishomuddin atau yang biasa disebut Gus Ishom. Saya jauh lebih mengenal Rizieq Shihab atau Novel si ‘Fitsa Hats’. Rizieq Shihab terkenal karena kasus chat sexnya dengan Firsa Husein sedangkan Novel si ‘Fitsa Hats’ terkenal karena dia tidak mengoreksi salah tulis pizza hut menjadi ‘Fitsa Hats’ di BAP-nya.

KH Ahmad Ishomuddin yang untuk selanjutnya akan saya sebut sebagai Gus Ishom ternyata adalah Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu dia juga menjabat sebagai Rois Syuriah PBNU. Dua jabatan yang disandangnya ini membuktikan bahwa Gus Ishom bukanlah orang sembarangan.

Sayangnya per hari ini (Jumat, 24 Maret 2017) Gus Ishom harus melepaskan jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI dan mungkin juga jabatannya di PBNU. Ia harus merelakan jabatannya di MUI karena Ia berbeda pandangan dengan organisasi yang menaunginya.

Ia berbeda pandangan dalam hal sikap keagamaan MUI. Sikap keagamaan yang terkait dengan Ahok. Ishomuddin menyoroti poin yang menyangkut pandangan MUI dimana dalam sikap keagamaannya MUI menyebut Ahok melakukan penistaan agama. Ahok dituduh melakukan penistaan agama tanpa ada proses klarifikasi. Sikap keagamaan MUI dalam kesimpulannya menyatakan Ahok menghina Alquran dan juga ulama. Secara lebih lanjut Ia berpendapat bahwa demonstrasi yang menuntut proses hukum Ahok terjadi berkenaan dengan sikap keagamaan MUI yang dikeluarkan pada 11 Oktober 2016. Sikap keagamaan inilah yang menjadi pegangan terkait dengan demonstrasi tersebut.

Selain itu Gus Ishom juga berbeda pandangan dengan MUI terkait tafsir atas Al-Maidah ayat 51. Tafsir yang menjadi dasar keluarnya sikap keagamaan MUI. Gus Ishom juga berpendapat bahwa tafsiran tersebut tidak tepat karena tak melalui proses yang benar. Menurutnya ada 4 (empat) metode tafsir yang harus digunakan dalam menerjemahkan ayat suci Alquran. Metode itu adalah metode penafsiran global, analisis, perbandingan antar ayat dengan hadis nabi atau ayat lain, dan kajian tematik. Selain itu berdasarkan penelusurannya atas ratusan kitab tafsir, Ia menyimpulkan bahwa arti kata “aulia” di Al-Maidah ayat 51 itu mempunyai arti “teman setia” bukan pemimpin sebagaimana diyakini oleh kaum Bumi Datar dan secingkrangannya.

Sayangnya pihak MUI tidak mengakui bahwa Gus Ishom diberhentikan dari jabatannya karena perbedaan pandangan. Zainut Tauhid Sa’adi, wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) membenarkan bahwa Gus Ishom diberhentikan dari kepengurusan MUI tetapi ia menolak pendapat orang yang menyatakan bahwa Gus Ishom diberhentikan karena berbeda pandangan dengan MUI saat ia bersaksi di persidangan Ahok. Secara lebih lanjut ia mengatakan, “Pemberhentian sebagai pengurus MUI bukan semata karena menjadi saksi ahli dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tetapi karena ketidakaktifan beliau selama menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa di MUI.” Selain ketidakaktifan Gus Ishom, Zainut mengatakan bahwa ia juga melakukan tindakan indisipliner. Sayangnya Zainut tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan pelanggaran disiplin MUI.

Sungguh miris sebenarnya melihat apa yang dilakukan MUI terhadap Gus Ishom. Alih-alih menghargai apa yang dilakukan oleh Gus Ishom, Mui malah memecat dirinya. MUI terkesan lebih menghargai seseorang tersangka koruptor dibanding Gus Ishom. Sampai sekarang MUI belum memecat Fahmi Darmawansyah, tersangka suap Bakamla yang juga saat ini menjabat sebagai bendahara MUI.

Fahmi Darmawansyah mempunyai kesalahan yang sama dengan Gus Ishom yaitu tidak aktif dalam kegiatan organisasi MUI. Menurut Zainut Tauhid, ia baru sekali datang datang dalam rapat-rapat pimpinan sejak ditetapkan sebagai pengurus di Munas Surabaya. Lebih lanjut, Zainut mengatakan bahwa dalam ketentuan organisasi MUI anggota yang dinyatakan tersangka dalam kasus hukum akan “diberhentikan sementara” sampai ada keputusan yang “inkracht” atau “berkekuatan tetap”. Itu artinya Fahmi Darmawansyah tidak akan dipecat sampai ada keputusan pengadilan yang “inkracht” atau “berkekuatan tetap”. Ia hanya diberhentikan sementara.

Hal sama ternyata terjadi juga pada mantan bendahara MUI sebelumnya, Chairun Nisa. Ia diberhentikan dari jabatannya sebagai bendahara MUI setelah kasusnya “inkracht” atau “berkekuatan tetap”. Chairun Nisa tertangkap tangan oleh KPK. Ia diduga memberikan sejumlah uang kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam kasus sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Pemecatan Chairun Nisa diberitakan oleh KH Hamidan yang saat itu menjabat sebagai Ketua MUI. Hamidan juga menginformasikan bahwa selain terkena kasus hukum, Chairun Nisa juga sudah sejak lama tak lagi aktif dalam berbagai rapat maupun kegiatan MUI. “Ia sudah tiga tahun ke belakang, persisnya pertengahan 2011, Chairun Nisa tak aktif”, ujar Hamidan.

Rasanya terlalu naif bila kita percaya 100% omongan Zainut Tauhid yang menyatakan Gus Ishom dipecat karena ketidakaktifannya di MUI. Zainut Tauhid pastinya menutupi alasan pemecatan yang sesungguhnya. Gus Ishom dipecat bukan karena ketidakaktifannya tetapi ia dipecat karena perbedaan pandangan dengan MUI. Perbedaan pandangan Gus Ishom dengan MUI lah yang menyebabkan dirinya dipecat.

Gus Ishom sebenarnya tidak pantas dipecat dari MUI bila alasannya hanya karena ketidakaktifannya di keorganisasian MUI. Ada dua orang yang tidak aktif di MUI, Fahmi Darmawansyah dan Chairun Nisa. Kedua orang ini sama-sama tidak aktif dikeorganisasian MUI, tetapi mereka dipecat bila sudah “inkracht” atau “berkekuatan tetap”.

Jika dikaji secara moral, Gus Ishom secara moral lebih baik dibanding Fahmi Darmawansyah tersangka suap Bakamla. Ia bahkan jauh lebih baik bila dibandingkan Chairun Nisa yang kasus pidananya sudah “inkracht” atau “berkekuatan tetap”. Gus Ishom tidak tersangkut masalah hukum seperti mereka berdua.

MUI seharusnya malu melakukan pemecatan terhadap Gus Ishom bila alasannya hanya ketidakaktifannya di keorganisasian MUI. Darmawansyah dan Chairun Nisa pun tidak aktif di keorganisasian MUI. Mereka ini tidak dipecat karena ketidakaktifannya di keorganisasian MUI. Mereka dipecat karena tersandung masalah hukum itu pun bila kasusnya sudah “inkracht” atau “berkekuatan tetap”. Gus Ishom tidak tersandung masalah hukum. Ia mungkin hanya tidak aktif di keorganisasian MUI. Pastinya Ia berbeda pandangan dengan organisasi dimana ia berkarya. Perbedaan pandangan ini ia perjuangkan demi menyelamatkan MUI dari kehancuran. Ia tidak ingin MUI di gunakan oleh tangan-tangan kotor untuk merusak nama baik MUI yang pada akhirnya akan merusak nama baik agama Islam di Indonesia.

Standing Applause saya berikan kepada Gus Ishom atas keberaniannya berbeda pandangan dengan organisasi yang menaunginya. Ia seperti Galileo Galilei yang berani melawan Paus-pimpinan tertinggi umat Kristen di masa itu untuk membuktikan bahwa bumi tidak datar. Orang-orang seperti Gus Ishom inilah yang kita butuhkan untuk membangun kebhinekaan Indonesia. Indonesia yang ramah bukan Indonesia yang garang! Indonesia yang menjadi contoh bagaimana Islam, agama terbesar di Indonesia mampu menjadi perekat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Saya yakin orang sekaliber Gus Ishom tidak akan mati “pasarnya” karena dipecat dari MUI. Orang-orang seperti inilah yang dibutuhkan oleh negara untuk membangun negara menjadi lebih maju lagi. God Bless You Gus Ishom, semoga Allah memberimu jabatan yang lebih tinggi dari apa yang ada sekarang ini. Semoga hidup mu semakin dilapangkan dan amalmu diterima oleh Allah di surga!.

Jumat, 17 Maret 2017

Bikin Heboh, Pria Gantung Diri Secara Live di FB,  Katanya Kenangan Buat Istri

Bikin Heboh, Pria Gantung Diri Secara Live di FB, Katanya Kenangan Buat Istri

Kaliandanews - Seorang pria nekad gantung secara live di facebook. Pria itu berdomisili di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Gantung diri live facebook

Pria tersebut dua kali live di Facebook pada Jumat (17/3/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. Pria yang memakai kaus putih itu awalnya curhat di video live pertama.

Video pertama berdurasi 1 menit 5 detik. Sementara itu, video live yang kedua berdurasi 1 jam 44 menit.

Di video kedua, pria yang mengaku bernama Indra itu merekam secara langsung aksinya mendekati tali yang sudah tergantung. Dia kemudian menggantung dirinya sendiri.

"Sebenernya gue gak berani. Kita lihat aja. Mungkin gue akan siarin langsung. Kalau gak ya hanya video kenang-kenangan untuk istri gue aja," ujar Indra dalam akun Facebooknya, Jumat (17/3/2017).

Indra memuat dua video, satu video berisi curhatnya, video lain berisi aksinya gantung diri. Video ini ramai jadi perhatian pengguna Facebook.

Kejadian bunuh diri ini dikonfirmasi oleh Pejabat Humas Polsek Jagakarsa Aiptu Khairul.

"Iya ada bunuh diri, tapi nanti detailnya saya kirim. Soalnya yang ke TKP itu Kanit Reskrim," kata Aiptu Khairul.



Di laman Facebooknya, Indra pada 8 Januari 2017 lalu, sempat share tulisan dari seorang netizen. Tulisan itu tentang gundah gulana seorang ayah, yang sedang mengalami kesempitan ekonomi, sementara di satu sisi istri dan anak merengek minta dipenuhi kebutuhannya.

Dua paragrafnya berbunyi sebagai berikut:

Tidak sedikit Ayah yang tangguh yang ingin membuat isterinya tersenyum, meyakinkan anak-anaknya tenang dengan satu kalimat, "Iya, nanti semua Ayah bereskan" meski dadanya bergemuruh kencang dan otaknya berputar mencari jalan untuk janjinya membereskan semua gundah yang ia genggam.
Maka sejarah pun berlangsung, banyak para Ayah yang berakhir di tali gantungan tak kuat menahan beban ekonomi yang semakin menjerat cekat lehernya. Baginya, tali gantungan tak bedanya dengan jeratan hutang dan rengekan keluarga yang tak pernah bisa ia sanggupi. Sama-sama menjerat, bedanya, tali gantungan menjerat lebih cepat dan tidak perlahan-lahan.

Yang jelas, sebelum Indra menyiarkan gantung dirinya di Facebook, dia sempat mengunggah video curhat singkat. Berikut isi curhatan Indra dalam video sebelum dia melakukan aksi bunuh diri sambil live di Facebook:

Nama gue Indra, gue punya istri namanya (Indra menyebut lengkap nama seseorang, redaksi memutuskan untuk tidak mengutip nama tersebut) yang notabene udah 13 tahun gue nikahin. Gue cinta mati sama dia, ya nggak tahu kenapa emang pun jodohnya juga kali sekarang. Jadi sekarang dia pergi nggak tahu ke mana ninggalin gue sama anak-anak. Susah juga sih jelasinnya gue. Gue sekarang pun nggak tahu mau apa, gue juga bimbang. Yaa kita lihat aja lah gue berani apa nggak. Kalopun gue berani ngelakuin hal yang sebenernya gue nggak berani. Kita lihat aja. Mungkin gue akan siarin langsung. Kalo nggak ya hanya video kenang-kenangan untuk istri gue aja.
(Red | detik.com)

Rabu, 15 Maret 2017

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 27 Mei, Lebaran  25 Juni

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 27 Mei, Lebaran 25 Juni

Kaliandanews.com - Pimpinan pusat Muhammadiyah telah melakukan hisab terkait waktu dimulainya awal mula bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1438 H. Hasilnya, diputuskan bahwa Idul Fitri 1438 H jatuh pada 25 Juni 2017.
Ilustrasi mencari hilal | net
Hal tersebut disampaikan Ketua Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas, Rabu (15/3/2017). Sementara itu hari pertama puasa jatuh pada 27 Mei 2017.

"1 Ramadan jatuh pada hari Sabtu Pahing, 27 Mei 2017 M. 1 Syawal 1438 H jatuh pada Ahad Legi, 25 Juni 2017 M," ujar Busyro.

Mengacu pada hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid, ijtimak jelang Ramadan 1438 H terjadi pada hari Jumat Legi, 26 Mei 2017 M pukul 02.46 WIB. Tinggi bulan pada saat terbenam matahari di Yogyakarta +03 derajat 46' 31".

"Di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam matahari itu bulan berada di atas ufuk," tutur Busyro.

Tak hanya menentukan awal Ramadan dan Syawal, hasil hisab juga disampaikan soal Hari Raya Idul Adha. Idul Adha 1438 H diputuskan jatuh pada 1 September 2017. (red | sumber: detik)

Selasa, 14 Maret 2017

Sidak di Lapas, Narapidana Simpan 5 gram Sabu di Celana Dalam

Sidak di Lapas, Narapidana Simpan 5 gram Sabu di Celana Dalam

KaliandaNews.com - Narkotika jenis Sabu ditemukan dalam Rumah Tahanan ( Rutan ) Kelas 1 Surabaya di kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Sebanyak Lima paket yang berisikan 5 gram sabu berhasil ditemukan setelah dilakukan Sidak oleh Petugas Rutan disetiap Blok pada Senin (13/3) malam.

Sidak di Lapas, Narapidana Simpan 5 gram Sabu di Celana Dalam
Ilustrasi
Razia tersebut khususnya blok yang banyak dihuni narapidana atau tahanan kasus narkoba. Pada Saat dilakukan razia disalah satu kamar narapidana,salah seorang tahanan terlihat sangat panik, sehingga petugas yang mecurigai gerak - gerik tersangka langsung menggeledahnya dan petugas menemukan Narkoba Jenis Sabu yang disimpat dicelana dalam.

"di Blok F 30 dan 31 petugas berhasil menemukan Narkoba jenis sabu , Narkoba itu disembunyikan ada yang dicelana dalam dan dipinggang yang disembunyikan di celana pendek Narapidana ," terang Kepala Rutan Klas I Surabaya, Bambang, Selasa (14/3).

Barang Haram tersebut dikemas didalam plastik kecil ,Blok F 30 petugas mendapat paling banyak sabu, ada sekitar 4 gram, sedangkan di Blok f 31 beratnya sekitar 1 gram .

"Sekarang ini, kedua narapidana itu ditahan di ruang isolasi. Nanti akan menjalani pemeriksaan lanjutan yang dilakukan polisi dari Polsek Waru (jajaran Polresta Sidoarjo)," ucapnya. (sumber: Merdeka)

Sabtu, 11 Maret 2017

Trend di Kalangan Remaja, Skip Challenge Bisa Timbulkan Kematian

Trend di Kalangan Remaja, Skip Challenge Bisa Timbulkan Kematian

Kaliandanews.com - Media sosial lagi dihebohkan oleh tantangan atau challenge terbaru yang diikuti oleh para remaja, yakni #SkipChallenge atau biasa  ditulis skip challange, atau di Amerika Serikat disebut #PassoutChallenge.

Entah siapa yang memulai, tantangan ini sangat membahayakan,   #SkipChallenge dilakukan dengan menekan dada sekeras-sekerasnya selama beberapa waktu. Tujuannya untuk membuat seseorang kekurangan oksigen sehingga mencapai "high", sampai kehilangan kesadaran atau pingsan.

Para remaja banyak yang ikut-ikutan melakukan #SkipChallenge ini karena dianggap sebagai pengalaman yang menegangkan dan menyenangkan. Mereka kemudian membagikan rekaman #SkipChallenge di media sosial agar menjadi viral.

Faktanya, tantangan skip challange sangat berbahaya karena bisa menyebabkan pingsan, hipoksia (otak kekurangan oksigen), kejang, kerusakan otak, bahkan kematian.

"Saat melakukan passout challenge  (atau skip challenge) mereka meniru kondisi kekurangan napas. Mereka menghentikan otot dada bergerak, sehingga tidak ada oksigen ke otak. Otak kemudian kekurangan oksigen dan seseorang akan kehilangan kesadaran," kata Dr.Nick Flynn, dokter dari Union Quay, Medical Centre, Cork, mengomentari fenomena #PassoutChallenge atau #SkipChallenge.

Ia menjelaskan, yang terjadi pada otak saat #SkipChallenge sebenarnya mirip dengan seseorang yang sedang tenggelam, tersedak atau mengalami serangan jantung.

"Kondisi itu menyebabkan hipoksia pada otak atau kadar oksigen sangat rendah dan dapat memicu kejang bahkan kematian. #SkipChallenge ini sangat berbahaya," katanya seperti dikutip situs irishexaminer.com.

Bila otak kekurangan oksigen lebih dari tiga menit maka bisa terjadi kerusakan otak, bila berlangsung lebih dari 5 menit akibatnya fatal. Karena itu, tantangan #SkipChallenge harus dihentikan.

Meski kesadaran bisa kembali, namun ada risiko #SkipChallenge ini yaitu terjatuh atau cedera setelah siuman dari pingsan. Terkadang, pada situasi tertentu setelah pingsan karena #SkipChallenge, mereka dalam posisi terduduk sehingga kerja jantung memompa oksigen lebih sulit.

Menurut IU Health Pediatrician, Dr. Michael McKenna, pass out challenge dapat meningkatkan detak jantung secara drastis. Bahaya fatal dari game yang juga sering disebut sebagai choking game atau space monkey ini adalah kematian. Sebab praktik game ini adalah untuk memutus aliran oksigen ke otak yang membuat seseorang pingsan seketika.

"Kapan pun seseorang berusaha mengganggu aliran oksigen ke otak hal itu menimbulkan risiko yang besar. Hal ini dapat menyebabkan kematian dan juga kerusakan otak." ujar Dr. McKenna seperti dikutip Kapanlagi dari fox59.com.

Rupanya ucapan Dr. McKenna telah terbukti dengan kematian seorang anak berusia 11 tahun di South Carolina, Amerika Serikat. Bocah bernama Davorius Gray meninggal karena melakukan Pass Out Challenge atau Skip Challenge ini.

Di Amerika Serikat, tantangan #SkipChallange dikenal juga dengan "choking game" atau "space monkey". Pada tahun 2008, Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS mengeluarkan laporan tentang tren permainan #SkipChallenge ini dan bahayanya. (*)

Kamis, 09 Maret 2017

Asli Parah, Usai Shalat ABG Mesum di Masjid Sebanyak 6 kali

Asli Parah, Usai Shalat ABG Mesum di Masjid Sebanyak 6 kali

Usai Shalat ABG Mesum di Masjid Sebanyak 6 kali
Kaliandanews.com - Belum hilang ingatan publik terhadap Kasus mesum yang melibatkan ABG di Mall Surabaya. Kini kasus serupa terulang lagi, bahkan kasus ini tidak kalah hebohnya.

Seorang anak baru gede (ABG) Evan Haris Setiawan (18), dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah melakukan hubungan intim dengan teman wanitanya di salah satu masjid di Wonokromo, Surabaya.
Parahnya lagi, aksi itu dilakukan usai melaksanakan salat. Tidak tanggung-tanggung, EHS melakukan perbuatan tak senonoh itu sebanyak 6 kali di masjid tersebut.

Modusnya, EHS mengajak teman wanitanya yang nota bene masih di bawah umur, BW (16) untuk menunaikan shalat di masjid dekat rumahnya. Setelah salat, EHS merayu BW naik ke lantai dua masjid untuk menyalurkan hasrat biologisnya.

“Perbuatanitu dilakukan di lantai dua masjid bagian belakang,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Shilitonga kepada wartawan, Rabu (8/3/2017) kemarin.

Perbuatan asusila itu pertama kali dilakukan mereka pada Mei 2016. Setelah aksi pertama tersebut, EHS ketagihan dan kembali mengajak teman wanitanya melakukan adegan tak senonoh ditempat yang sama. Perbuatan tersebut dilakukan hingga enam kali.

Kelakuan EHS baru terbongkar setelah orang tua BW melihat perubahan sikap anaknya yang tidak biasanya, dia kerap bersikap aneh dan lebih pendiam.

Setelah ditanyakan, BW akhirnya buka suara kepada orang tuanya. Ia mengakui telah dicabuli EHS di masjid usai shalat.

Mendengar pengakuan itu, orang tua BWberang,  lantas mereka melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Mapolrestabes Surabaya. Selanjutnya, polisi menangkap EHS di rumahnya pada Senin (6/3/2017).

Setelah diperiksa, EHS langsung ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur. Saat ini, kasus pencabulan itu sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. (red)

Lagi Hot : Wew!! Kepala Pekon di Pringsewu, Akui Mesum Dengan Bawahannya di Hotel

Rabu, 08 Maret 2017

Yuk!!  Ikut Lomba Video Reportase Pramuka Promosikan Daerah, Dapatkan Hadiahnya

Yuk!! Ikut Lomba Video Reportase Pramuka Promosikan Daerah, Dapatkan Hadiahnya

Kaliandanews.com - Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault mengajak kepada seluruh anggota Pramuka untuk berperan aktif dalam mempromosikan potensi daerahnya dengan mengikuti lomba video reportase yang diadakan oleh Kwarnas.

lomba video pramuka

Dalam rilisnya, Rabu(8/3/17), Adhyaksa mengatakan, lomba ini diadakan untuk mendorong semangat anggota Pramuka agar lebih aktif lagi dalam memperkenalkan potensi daerahnya, seperti pariwisata, produk lokal, kuliner, budaya, dan sosok atau tokoh daerah yang telah banyak memberikan inspirasi.

"Kwarnas Gerakan Pramuka akan mengadakan lomba video reportase. Setiap anggota Pramuka dengan telepon genggamnya dapat melaporkan potensi daerahnya. Intinya video berisi laporan yang benar, bernilai serta bermanfaat bagi seruluh masyarakat" ujar Adhyaksa Dault.

Mantan Menpora Periode 2004-2009 ini menambahkan, lomba video reportase terbuka untuk umum.
Saya yakin, telepon genggam di tangan anak-anak Pramuka lebih bermanfaat. Yuk bantu untuk bagikan informasi ini dan ikuti lombanya" kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Bidang Komunikasi dan Informasi, Lusia Adinda Lebu Raya mengatakan bahwa Lomba Video Reportase ini terbuka untuk umum"
"Kami di bidang Kominfo Kwarnas Gerakan Pramuka selalu rutin mengadakan lomba-lomba berbasis internet, minimal 2 kali dalam setahun" tambahnya.

Informasi mengenai lomba video reportase tersebut dapat diakses langsung di akun media sosial resmi Kwarnas Gerakan Pramuka. Termasuk di akun resmi Ketua Kwarnas Adhyaksa Dault.

"Kabar gembira untuk kita semua. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengadakan Lomba Video Reportase Pramuka. Untuk info lengkapnya kakak-kakak bisa ke poin di bawah" begitu caption unggahan dari fanpage Facebook Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Akun Facebook Kwarnas juga mengunggah sebuah poster yang berisi syarat dan cara mengikuti lomba video reportase ini. Salah satunya, buat video berdurasi maksimal 60 detik dengan berseragam Pramuka lengkap.

Selain itu, di akhir video cantumkan identitas peserta lomba. Identitas yang dimaksud ialah nama lengkap, asal Kwarcab dan Kwarda, akun instagram, akun twitter, dan tagar #SetiapPramukaAdalahKantorBerita dan #GerakanPramuka, serta tulisan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Video reportase dikirim paling lambat 6 April 2017. Adapun nama-nama tiga juara dan 10 video favorit akan diumumkan pada tanggal 18 April 2017. Kontak person panitia yang bisa dihubungi: Kak Husni (085710297647), Kak Heny (085327809080), dan Kak Fajrin (085946048180).

Total hadiah untuk para pemenang ialah 23 juta rupiah. Rinciannya, juara pertama mendapatkan hadiah 6 juta rupiah, juara kedua 4 juta rupiah, dan ketiga mendapatkan 3 juta rupiah. Sementara 10 video favorit, tetap akan mendapatkan hadiah, yakni masing-masing sebesar 1 juta rupiah. *

Selasa, 07 Maret 2017

Pendeta Bertato ditangkap Usai kedapatan Bawa Sabu seberat 51 gram

Pendeta Bertato ditangkap Usai kedapatan Bawa Sabu seberat 51 gram

KaliandaNews.com - Penangkapan Seorang Pria yang diduga berprofesi sebagai pendeta di wilayah kawasan Surabaya Barat, pria bernama Irfan Samuel (36) ditangkap anggota Polsek Tegalsari dan Polrestabes Surabaya karena membawa narkoba jenis sabu seberat 51,82 gram.
Pendeta Bertato ditangkap Usai kedapatan Bawa Sabu seberat 51 gram
Irfan Samuel (36), saat digelandang petugas. Foto : Bruriysuarasurabaya
Saat ditangkap, warga Jalan Pandugo, Surabaya, Jawa Timu, itu menyembunyikan sabu di kotak suplemen dan dimasukkan ke dalam tas pinggang yang dibawanya. Akibat membawa narkoba itu, Irfan harus mendekam di dalam hotel Prodeo Polsek Tegalsari.

Kapolsek Tegalsari Kompol Noerijanto mengatakan, penangkapan berawal saat Irfan yang mengendarai motor melajukannya dengan kecepatan tinggi di Jalan Raya Kartini, Surabaya. Namun tersangka berusaha menghindari polisi yang tengah patroli rutin di sekitar Jalan Raya Kartini.

Begitu melihat ada motor dengan kecepatan tinggi yang dikira polisi, dari anggota Reskrim Polsek Tegalsari adalah pelaku kejahatan, langsung dikejar. Baru di sekitar Jalan Banyu Urip, tersangka berhasil ditangkap.

"Begitu dilakukan penggeledahan, tas yang dibawanya diperiksa, baru ditemukan ada narkoba sabu beratnya 51,82 gram," kata Kompol Noerijanto, Selasa (7/3).

Dalam pemeriksaan sementara, tersangka mengaku baru pertama kali memiliki dan menyimpan narkoba. Itu pun berdasarkan atas suruhan temannya, agar mengantarkan barang ke seseorang yang sudah menunggu di daerah Banyu Urip.

"Memang tersangka sengaja, akan mengirim barang ke daerah Banyu Urip, ini yang masih kita dalami. Apakah narkoba itu untuk dimiliki sendiri atau dijual kembali," pungkas dia (sumber: Merdeka )
Anak SMA Kepergok Mesum di Mall Surabaya, Ternyata Ngakunya Pernah Mesum di Sekolah

Anak SMA Kepergok Mesum di Mall Surabaya, Ternyata Ngakunya Pernah Mesum di Sekolah

Kaliandanews.com - Pasangan ABG yang masih duduk di bangku SMA kepergok mesum oleh satpam di kamar pas (fitting room) di pusat perbelanjaan Lotte Mart di Pakuwon Mall Surabaya. Pada saat kepergok pasangan ini tidak memakai celana dalam.
Anak SMA Kepergok Mesum di Mall Surabaya,
@lambeTurah 
Aksi penggerebekan sendiri sempat terekam, bahkan videonya tersebar luas dan menjadi viral. Polisi pun bertindak dan mengamankan YW (15) dan WT (16).

Menurut pengakuan keduanya, aksi mesum tersebut ternyata pernah dilakukan keduanya di tempat yang sama.

Pengakuan itu disampaikan saat keduanya yang didampingi orangtuanya diperiksa polisi.

"Mereka mengakui pernah melakukan perbuatan yang sama, di tempat yang sama pula," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan, Selasa (7/3/2017).
Shinto mengatakan, perbuatan pertama dilakukan pada pertengahan Februari lalu. Perbuatan itu berjalan aman dan lancar.

Mengapa kedua remaja itu melakukannya lagi? Menurut pengakuan YW, berani melakukannya lagi karena perbuatan sebelumnya berjalan aman sehingga merasa tidak ada masalah.

Namun pengakuan sang cewek, sedikit berbeda. Meski perbuatan pertama berjalan aman dan tak tepergok, namun saat itu dia merasa tidak nyaman. Dia merasa ada yang mengawasi.

"Kalau soal hubungan intimnya, mereka sudah pernah melakukannya. Mereka melakukannya di wilayah lingkungan sekolah. Perbuatan di fitting room itu adalah hubungan intim mereka di luar wilayah lingkungan sekolah," tandas Shinto.

Video yang viral di media sosial tersebut memperlihatkan sepasang remaja tertangkap basah oleh petugas keamanan. Mereka berdua yang wajahnya sangat jelas kelihatan berada di dalam kamar pas dalam kondisi tanpa celana dalam, namun masih mengenakan atasan.

YW yang ada di video itu mengenakan kaus lengan panjang loreng hitam-putih, sementara WT mengenakan kaus lengan pendek berwarna putih.

Saat tertangkap basah, mereka segera mengambil dan mengenakan celana dalam dan celana panjang. Namun tindakan itu dicegah oleh petugas keamanan.

Celana itu disuruh dilepas lagi. Oleh petugas keamanan, mereka segera disuruh keluar dan digelandang.

Cara petugas keamanan sendiri memperlakukan keduanya  sangat disesalkan manajemen lottemart.  Menurut manajemen lottemart, meskipun perbuatan mesum tersebut tidak sepantasnya dilakukan pasangan tersebut. Namun, seharusnya pihak keamanan memperlakukan mereka sesuai SOP, apalagi keduanya masih berstatus pelajar.

Sementara pihak kepolisian sedang mencari siapa pengunggah pertama kali, sehingga video tersebut tersebar di dunia maya. (red | detik)

Selasa, 28 Februari 2017

Operasi Simpatik 2017 Tidak Boleh Ada Tilang

Operasi Simpatik 2017 Tidak Boleh Ada Tilang

Kaliandanews.com - Kepolisian Seluruh Indonesia, besok 1 Maret 2017 akan menggelar Operasi Simpatik 2017 sampai dengan tanggal 21 Maret 2017.
Foto : Ist
Namun Operasi yang berlangsung selama 21 hari ini, lebih mengutamakan tindakan persuasif, yang bertujuan agar masyarakat lebih simpati kepada kepolisian.
Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benjamin mengatakan, Operasi kali ini tidak akan memberikan tindakan berupa tilang kepada pelanggar di jalan raya, namun hanya tindakan berupa teguran saja.
Karena konsep Operasi Simpatik 2017 ini bukan lagi Razia.
Jangan Asal Mau Ditilang
Jika masyarakat sudah simpati, akan sangat mudah bagi Polri untuk menggugah kesadaran masyarakat.
Apakah Anda pernah ditilang, tapi tak merasa melanggar peraturanlalu lintas?
Jika ya, mungkin dalam proses tilang itu, ada yang tidak dipahami oleh petugas lalu lintas atau sebaliknya malah diri Anda sendiri belum paham.
Perlu diketahui, pengendara kendaraan bermotor tak boleh asal ditilang polisi lalu lintas sebab ada pula aturannya.
Pada pengendara sepeda motor, kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang di antaranya kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara melawan arus, pelat nomor tidak sesuai aslinya, pengendara atau peenumpang tidak mengenakan helm, motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi), harus nyala lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan, dan naik motor lebih dari dua orang.
Sementara, untuk pengendara mobil ada enam sasaran, yakni pelat nomor tidak sesuai aslinya, simbul pada pelat nomor, pakai rotator atau sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan.
Perlu Anda ketahui, polisi lalu lintas berhak untuk menindak pengendara bermotor siapa saja yang melanggar aturan berlalu lintas.
Haknya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan.
Kendati demikian, polisi lalu lintas tak boleh asal memeriksa dan menindak pengendara karena ada aturannya.
Polisi harus memiliki izin untuk memeriksa pengendara dan menindakinya.
Silakan baca penyampaian dari Divisi Humas Polri di bawah ini untuk para pemilik kendaraan bermotor.
PROSEDUR PEMERIKSAAN ATAU RAZIA KENDARAAN BERMOTOR
Bagaimana sebenarnya aturan mengenai pemeriksaan atau yang sering disebut razia kendaraan bermotor di jalan?
Pemeriksaan kendaraan diatur dalam PP No 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan.
Definisi pemeriksaan, menurut Pasal 1 angka 2 PP 42/1993, adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh pemeriksa terhadap pengemudi dan kendaraan bermotor mengenai pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan serta pemenuhan kelengkapan persyaratan administratif.
Dalam Pasal 2 disebutkan, pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dapat dilakukan oleh Polisi Negara Republik Indonesia (Polri) dan Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kualifikasi tertentu di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
Petugas yang melakukan pemeriksaan atau razia kendaraan bermotor di jalan harus dilengkapi surat penugasan yang dikeluarkan oleh Kepala KePolisian Negara Republik Indonesia untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Polisi Negara Republik Indonesia dan menteri untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh pemeriksa Pegawai Negeri Sipil.
Dalam surat perintah tugas tersebut, sebagaimana yang termuat dalam pasal 14, harus pula memuat beberapa hal sebagai berikut:
a. Alasan dan jenis pemeriksaan.
b. Waktu pemeriksaan.
c. Tempat pemeriksaan.
d. Penanggung jawab dalam pemeriksaan.
e. Daftar petugas pemeriksa.
f. Daftar pejabat penyidik yang ditugaskan selama dalam pemeriksaan.
Dalam PP tersebut juga mensyaratkan semua petugas yang melakukan razia wajib menggunakan pakaian seragam dan atribut yang jelas. Seperti tanda- tanda khusus sebagai petugas pemeriksa dan perlengkapan pemeriksaan.
Untuk razia yang dilakukan oleh Polisi, maka petugas harus menggunakan seragam dan atribut yang ditetapkan.
Kemudian, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 15 ayat 1 sampai 3, disebutkan bahwa pada tempat pemeriksaan wajib dilengkapi dengan tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor.
Tanda dimaksud harus ditempatkan pada jarak sekurang-kurangnya 100 meter sebelum tempat pemeriksaan.
Khusus untuk pemeriksaan yang dilakukan pada malam hari, selain harus dilengkapi tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan, petugas juga diwajibkan untuk memasang lampu isyarat bercahaya kuning terang.
Contoh Kasus
Kasus polisi lalu lintas memeriksa pengendara tanpa memenuhi syarat di atas terjadi di Sumatera Utara.
Seorang polisi mengentikan pengendara mobil dari Pekanbaru, Provinsi Riau, lalu meminta menunjukkan SIM dan STNK.
Namun, pengendara itu menolak menunjukkan surat yang diminta karena polisi lalu lintas tersebut tidak sedang melakukan razia atau operasi resmi. Selain itu, tidak memiliki surat izin pemeriksaan.(*)
Sumber : Tribun.com


Besok Polisi Se-Indonesia Akan Gelar Operasi Simpatik 2017

Besok Polisi Se-Indonesia Akan Gelar Operasi Simpatik 2017

Kaliandanews.com – Mulai besok 1 Maret 2017, Kepolisian seluruh Indonesia akan melakukan Operasi Simpatik 2017 yang berlangsung selama 21 hari, sampai dengan tanggal 21 Maret 2017. Namun kali ini, petugas tidak diperbolehkan melakukan tindakan kepada pengguna kendaraan bermotor di jalan raya.
Foto : Ist
Menurut Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benjamin, tahun lalu masih ada penindakan, dengan porsi 80 persen teguran dan 20 persen tindakan. Namun, 2017 ini dibuat beda, fungsi dari operasi itu untuk membuat masyarakat lebih simpati kepada polisi.

"Misalnya kita melakukan edukasi ke sekolah-sekolah, atau bisa juga memberikan pelayanan terbaik di Satpas SIM, sehingga masyarakat lebih simpati kepada kami," ujar Benjamin seperti yang dikutip dari  Otomania.com, Senin (27/2/2017).

Benjamin melanjutkan, petugas polisi di lapangan boleh saja melakukan tindakan kepada pengguna kendaraan bermotor yang melanggar aturan, tetapi jangan di dalam Operasi Simpatik. Sebab, konsep sekarang bentuknya bukan lagi seperti razia.

"Mereka harus melakukannya di luar operasi itu, misalnya dalam razia rutin, tetapi selama Operasi Simpatik, tidak boleh ada tindakan, dan kami tidak meminta data berapa jumlah pelanggaran dan penindakan," kata dia.

Selain razia rutin, operasi yang khusus untuk melakukan tindakan seperti Operasi Patuh. Kegiatan itu juga dilakukan di seluruh Indonesia, dan masing-masing wilayah punya nama berbeda-beda. "Misalnya Polda Metro Jaya, Operasi Patuh Jaya, dan lain sebagainya. Dalam operasi ini petugas boleh melakukan tindakan, karena sesuai dengan tujuannya," ucap Benjamin.(*)

Sumber : Otomania.com
Ini Daftar Kementerian/Lembaga Pengelola Anggaran Terbaik di 2016

Ini Daftar Kementerian/Lembaga Pengelola Anggaran Terbaik di 2016

Foto: Rengga Sancaya (detik)
Kaliandanews.com - Dinilai telah mengelola keuangan dengan baik di tahun anggaran 2016, Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada kementerian/lembaga yang terbukti konsisten dan mempunyai nilai baik dalam hal mengelola anggaran.

Pemberian penghargaan dilakukan pada saat Rakornas Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) di APBN 2017 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, mengatakan ada 11 indikator penilaian bagi kementerian/lembaga yang mendapatkan penghargaan.

"Ada 11 kriteria indikator yg jadi acuan untuk mengukur kinerja K/L, yg merupakan penjabaran dari evaluasi aspek kesesuaian, aspek kepatuhan terhadap regulasi, dan aspek efisiensi kegiatan pelaksanaan," kata Marwanto.

Untuk kategori nilai pagu anggaran di atas Rp 10 triliun, peringkat 5 terbaik adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kepolisian RI, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Sosial.

Untuk kategori nilai pagu anggaran di Rp 2,5-10 T peringkat 5 terbaik adalah Kementerian ATR, BPS, BNN, Kementerian Perindustrian dan Mahkamah Agung. 

Lalu, Untuk kategori nilai pagu anggaran di bawah Rp 2,5 triliun, adalah Badan Tenaga Nuklir Nasional, Badan Informasi Geospasial, LIPI, Badan Kepagawaian Negara, Badan SAR Nasional.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan penilaian pemberian penghargaan sudah ditetapkan, mulai dari penyerapan anggaran, akurasi pencairan dana, ketertiban dalam penyampaian kontrak, hingga frekuensi revisi DIPA.

Sri Mulyani berharap, dengan adanya penghargaan para menteri, sekjen, itjen dapat mengenai setiap Rupiah yang dialokasikan di K/L, yang mana bukan hanya untuk layani kebutuhan instansi, melainkan untuk pembangunan nasional.

"Saya senang kita berikan penghargaan kepada mereka yang telah melaksanakan berbagai kriteria. Dirjen Perbendaharaan nyaris mau memberikan PU dan Kemenhub juga. Tapi saya sampaikan kalau dikasih 10 enggak ada rasanya. Jadi saya kasih 5," ungkapnya. (red | sumber: detik)

Sabtu, 25 Februari 2017

Soal Spanduk Tolak Sholatkan Jenazah, MUI:  Jika Tidak Mensholatkan Semua Berdosa

Soal Spanduk Tolak Sholatkan Jenazah, MUI: Jika Tidak Mensholatkan Semua Berdosa

Spanduk tolak sholatkan jenazah
Spanduk tolak sholatkan jenazah 
Kaliandanews.com - Baru-baru ini warga Jakarta dibuat heboh, pasalnya disejumlah masjid terpampang spanduk penolakan mensholatkan pendukung dan penista agama, meski tidak disebutkan siapa penista agama disini, tentu saja publik dengan mudah menebaknya yaitu Ahok. Dengan beredarnya spanduk tersebut tentu hal ini sayang di sayangkan, apalagi ini sudah dibumbui nuansa politis.

Terkait dengan hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meresponnya, MUI mengimbau agar umat Islam tidak melampaui batas.

"MUI menghimbau kepada semua umat Islam agar bersikap proporsional, tidak melampaui batas," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, Sabtu (25/2/2017).

Zainut kemudian memaparkan soal hukum mengurus jenazah yang meliputi memandikan, mengafani, mensalatkan hingga menguburkan. Bagi umat Islam, hukumnya fardu kifayah.

"Artinya jika tidak ada seorang pun yang melaksanakannya, maka semua orang yang mukim atau bertempat tinggal di daerah tersebut berdosa," tegas Zainut menjawab persoalan munculnya spanduk tolak salatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama di masjid itu.

"Seharusnya hal itu tidak terjadi karena sudah menjadi kewajiban. Kita tidak boleh menghukumi seseorang itu munafik atau kafir, yang berhak hanya Allah SWT. Sahabat Umar bin Khattab pernah berkata: dulu ketika Rasulullah masih hidup untuk menilai apakah orang itu munafik atau tidak itu dijawab dengan turunnya wahyu Allah. Tapi setelah Rasulullah wafat, maka untuk menghukumi seseorang itu beriman atau tidak hanya bisa dilihat dari yang tampak lahirnya bukan batinnya. Sebagaimana sabda Nabi: Nahnu nahkum bi al-dhawahir, wa Allah yatawalla al-sarair (Kita hanya menghukum apa yang tampak dan Allah SWT yang menghukum apa yang tersimpan di hati)," sambung Zainut memaparkan.

Dia pun menekankan lagi agar umat Islam bersikap proporsional dalam menyikapi sebuah persoalan. Jangan pernah melampaui batas. "Sabda Nabi ini menunjukkan betapa tidak bolehnya memvonis keyakinan dan kepercayaan orang lain sepanjang orang tersebut masih memperlihatkan ke-Islamannya," imbuh Zainut.

Pantauan, Sabtu (25/2) sejumlah masjid dipasangi spanduk penolakan mensalatkan jenazah pembela penista agama. Di wilayah Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, setidaknya ditemukan 3 masjid yang dipasangi spanduk semacam itu, yaitu Masjid Al-Jihad di Jalan BB 9A, Masjid Mubasysyirin di Jalan Karet Belakang Selatan 1, dan Masjid Al-Ikhlas di Jalan Karet Belakang IV.

Pihak Dewan Masjid Indonesia (DMI) juga sudah menerima informasi soal terpasangnya spanduk penolakan menyalatkan jenazah pembela penista agama di sejumlah masjid di Jakarta ini. DMI meminta warga tak memasang spanduk seperti itu di masjid.

"Satu, kita sarankan tidak sampai pada persoalan antara kewajiban umat Islam terhadap sesamanya. Bagi orang hidup, ada kewajiban mensalatkan orang yang meninggal, yang beragama Islam," kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni kepada wartawan, Sabtu (25/2/2017).

Imam meminta umat Islam mengedepankan persaudaraan. Saling pengertian dan tabayyun harus diutamakan. "Perdebatan sementara yang bersifat urusan duniawi jangan dibawa ke akidah, jangan menghilangkan silaturahim," ujar Imam.

"Sebaiknya spanduk-spanduk tidak usah dipasang karena itu menimbulkan ketidakutuhan di kalangan umat, sebaiknya umat mengedepankan silaturahim, sehingga lebih bersifat pembicaraan hati ke hati, juga saling tukar menukar pemahaman dalam keagamaan lebih mendalam," sambungnya menegaskan. (Red |detik.com)

Selasa, 21 Februari 2017

Kapal Penumpang Bakauheni-Merak Terbakar

Kapal Penumpang Bakauheni-Merak Terbakar

KMP Caitlyn terbakar di perairan Merak
KMP Caitlyn terbakar di perairan Merak, Banten
Kaliandanews.com - Kapal (KMP) Caitlyn terbakar di perairan Merak, Kota Cilegon, Banten, Selasa (21/2) malam pukul 22.40 WIB. Diketahui kapal tersebut melayani penyeberangan Merak - Bakauheuni

Kepala OPP Merak Harno mengungkapkan, KMP Caitlyn terbakar sekitar pukul 22.40 WIB, dan baru bisa dipadamkan pukul 23.10 WIB. Saat itu kapal tiba-tiba mengeluarkan api dan asap tebal di bagian mesin. 

 "Api baru bisa dipadamkan pukul 23.10 WIB, terus Petugas Basarnas dan KSOP serta instansi terkait melakukan evakuasi," kata Harno kepada wartawan, Selasa (21/2) malam.

Beruntung, saat terjadinya  insiden tersebut, KMP Caitlyn pada posisi tidak operasi atau sedang engker di perairan Merak,  jadi tidak pada saat melayani penumpang.

"Saat terjadi kebakaran KMP Caitlyn pada posisi tidak operasi atau sedang engker," ujarnya.

Petugas gabungan dari Basarnas, Polair Polda Banten dan Lanal Banten dengan cepat melakukan pemadaman api di KMP Caitlyn. Kapal itu diketahui mengangkut 33 Abk kapal.

Kabag Bin Opsnal Polair Polda Banten AKBP Noman Trisapto mengatakan, sebanyak 33 ABK yang ada di dalam KMP Caitlyn dinyatakan selamat.

"Jumlah ABK semuanya ada 33 orang. Terus yang berhasil dievakuasi 20 orang dan sisanya 13 orang masih berada di dalam kapal untuk membantu proses pemadaman," ujarnya.

Noman mengatakan dugaan sementara kapal terbakar akibat terjadinya korsleting listrik. "Korsleting listrik di bagian kantin di lambung kanan kapal kelas ekonomi," ucapnya. (red | sumber: merdeka.com)

Minggu, 19 Februari 2017

NAPSCI Sebut PT DI Ternyata Tidak Bisa Buat Pesawat, Cuma Perusahaan Pengecatan Pesawat

NAPSCI Sebut PT DI Ternyata Tidak Bisa Buat Pesawat, Cuma Perusahaan Pengecatan Pesawat

PT. Dirgantara Indonesia | net
Kaliandanews.com - Dewan Penasehat National Air Power and Space Centre of Indonesia (NAPSCI), Connie Rahakundini Bakrie sebut PT. Dirgantara Indonesia (DI) telah melakukan kebohongan publik. Menurutnya, perusahaan 'plat merah' pembuat 'burung besi' ini tidak bisa membuat pesawat sebagaimana yang diketahui masyarakat saat ini.

"Keributan ini kan dikarenakan Menhan (Menteri Pertahanan) dan pejabat lainnya meyakini Indonesia bisa membuat heli. Indonesia tidak bisa buat heli. Sekarang kalian enggak percaya, sama-sama kita ke PT. DI, bisa enggak PT. DI buat heli?," bebernya saat berada di acara diskusi 'Alutsista Indonesia: Decision to Buy and Offset Requirement', di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (19/2).

Connie menyatakan, sebuah perusahaan pesawat terbang idealnya tidak hanya membuat pesawat, tetapi juga bisa memproduksi suku cadang pesawat itu sendiri. Sedangkan PT. DI, lanjutnya, merupakan sebuah perusahaan pengecat pesawat terbang.
Diskusi alutsista di Cikini. ©2017 Merdeka.com
"(Perusahaan pembuat pesawat) Designer dia bisa, membuat spare part dan lainnya. PT. DI kalau cuma bisa mengecat itu bukan membuat heli," tambahnya.

"Sekarang kita bangkit, kita lihat ramai-ramai benar enggak PT DI bisa bikin (pesawat)? Anda kalau enggak percaya, nanti saya kasih kontak orang-orang PT DI, dimana insinyur itu mendekati pesawat aja enggak boleh. Insinyur enggak boleh mendekati pesawat itu. Yang boleh (masuk) cuma tukang cat sama tukang ketok itu anak-anak STM," sambungnya.

Tidak hanya itu, masih menurut Connie, PT. DI juga harus memutus kontrak kerjasama dengan perusahaan Airbus. Connie melihat jika kerjasama yang sudah terjalin selama 40 tahun itu tidak membawa manfaat bagi kemajuan Industri penerbangan Tanah Air.

"PT. DI harus memutuskan kontrak dengan Airbus yang tidak jelas dan tidak menghasilkan apa-apa. Kita bandingkan dengan China sudah bisa menghasilkan (helikopter) Z8 sekelas (helikopter) AW101 dan kelas AW139," kata dia.

"Kalau saya bilang kepentingannya sudah jelas perang industri. Perang industri kan sudah jelas siapa saja mau untung. Saya pikir Airbus memang enggak ingin kita maju. Jadi menurut saya Indonesia tuh dikerjain," pungkasnya. (red | merdeka.com)

Sabtu, 18 Februari 2017

Viral di Medsos, ASN Nias Selatan Ciuman Masal Rayakan Valentine

Viral di Medsos, ASN Nias Selatan Ciuman Masal Rayakan Valentine

Ciuman masal valentine pns nias selatan
Gambar tangkap akun facebook Zack Laia
Kaliandanews.com - Netizen dibuat heboh dengan viralnya foto "ciuman masal" para ASN di halaman Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Selatan, disebut  bahwa ciuman para ASN itu dirayakan dalam rangka hari valentine, Selasa, 14 Februari 2017.
Perayaan valentin PNS ASN  nias selatan
Gambar tangkap akun Facebook Triteria W Saroemaha

Manurut Triteria W Saroemaha, salah satu akun yang memposting acara tersebut, bahwa Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha,SH.,MH hadir dalam perayaan yang sebagian orang tabu untuk dirayakan, bahkan menurut keterangannya sang bupati membagikan bunga kepada para ASN.

"Acara kejutan dari kantor lingkungan hidup dhari Valentine day...pak bupati&ny mbagi bunga buat ASN&PNS,,..Happy valentine day buat pak bupati&ny happy valentine day buat abg Amsarno Sarumaha&kk Lisrica Hura," tulis Triteria dalam akunnya.

Sontak postingan tersebut mengundak reaksi yang beragam dari netizen hingga menjadi viral, sebagian besar berpendapat acara tersebut tidak pantas dan sangat bertentangan dengan kearifan lokal masyarakat Nias Selatan.

Meski belum diketahui pasti apakah ciuman tersebut dilakukan oleh pasangan suami istri atau bukan, menurut netizen, hal tersebut tetap saja tidak pantas dilakukan apalagi ini terjadi di kantor pemerintah yang notabene tempat umum.

Sementara akun Zack Laia, yang juga memposting perayaan tersebut, mengatakan bahwa yang perlu diangkat adalah Nilai-nilai luhur Budaya Nisel yang sangat baik, bukan malah budaya Eropa yang memalukan seperti ini.

"Sungguh sangat memprihatinkan, Oknum PNS di lingkungan Pemda Nias selatan Merayakan Valentine dengan cara seperti pada gambar dibawah ini. , Seharusnya yang perlu diangkat adalah Nilai-nilai luhur Budaya Nisel yang sangat baik, bukan malah budaya Eropa yang memalukan seperti ini.. Salam "MJS: Mencium Jangan Sembarangan".
ASN Nias Selatan yang sedang berciuman | Foto: Zack Laia
Ket. Foto : Acara Valentine ini dilaksanakan di halaman kantor bupati Nisel dan disaksikan oleh Bupati dan Istri, sekda dan beberapa pejabat teras Pemda Nisel. Tulis Zack Laia.

ASN Nias Selatan yang sedang berciuman | Foto: Zack Laia
Sampai berita ini diturunkan Pemkab Nias Selatan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait beredarnya foto ciuman dalam rangka perayaan valentine yang membuat heboh publik tersebut. (Red)