Kamis, 19 Januari 2017

Mengerikan! Badan Narkotika Nasional temukan Bayi Lima bulan positif Narkoba

Mengerikan! Badan Narkotika Nasional temukan Bayi Lima bulan positif Narkoba

KaliandaNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah dan BNN Kota Palangka Raya menemukan kasus bayi lima bulan yang dinyatakan potitif narkoba jenis sabu-sabu. Bayi tersebut dinyatakan positif narkoba setelah mengonsumsi Air Susu Ibu (ASI) atau menyusu pada ibunya yang berinisial RI yang diketahui menggunakan sabu-sabu. 
Mengerikan! Badan Narkotika Nasional temukan Bayi Lima bulan positif Narkoba
foto Istimewa
Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat acara konferensi pers di Kantor BNN Kota Palangka Raya, Kamis mengatakan, bayi tersebut dinyatakan positif narkoba setelah mengkonsumsi Air Susu Ibu (ASI) atau menyusu pada ibunya yang berinisial (RI) yang diketahui menggunakan sabu. 

"Ini kasus pertama kali yang terungkap (ibu menyusui konsumsi sabu) selama 6 tahun saya sebagai Kabag Humas. Mudahan ini menjadi pelajaran bagi semuanya," kata Sumirat didampingi, Kepala BNN Kota Palangka Raya M Soedjai, Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Kepala Kemenkumham Kalteng Agus Purwanto dan sejumlah pejabat lainnya. 

Kejadian tersebut terungkap usai tertangkapnya dua pengedar sabu bernama Tan Tsi Chuan alias Babeh (62) dan M Denny Hidayat (33) alias Deny di sebuah kios tempat usaha Deni di Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya. 

Sumirat mengatakan barang bukti yang disita yaitu 8 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,5 gram serta uang tunai sejumlah Rp. 1 juta. Selain itu, tim juga menyita 1 buah timbangan, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok yang terbuat dari sedotan, 2 buah handphone, 2 alat bong dan 1 buah mancis. 

"Pada saat kita lakukan penangkapan terhadap Babe dan Deni, disitu juga ada istri Deni dan anaknya yang masih berusia 5 bulan. Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata istri Deny dan anak perempuannya itu positif," katanya.

Deny yang juga merupakan ayah balita tersebut diketahui dengan sengaja memberikan sabu kepada istrinya RI yang berusia 22 tahun. "Karena sang ibu memakai sabu maka zat yang telah masuk dalam tubuhnya kemudian juga berdampak pada sang anak yang ditularkan melalui ASI yang disusukan," kata Sumirat. 

Menurut dia, reaksi sabu pada anak yang tertular melalui ASI lebih cepat dan lebih mengerikan dibanding saat orang dewasa yang menghisap langsung. Efeknya berdampak besar bagi si bayi. Sebab, bayi akan sering kali rewel dan suhu badannya pun meningkat. 

Saat ini, sang Deny dan Babeh telah diamankan di kantor BNN Kota Palangka Raya sementara RI yang diketahui telah menggunakan sabu selama 1,5 bulan beserta sang bayi perempuannya diizinkan pulang untuk dilakukan rehabilitasi. 

"Kita upayakan untuk melakukan rehabilitasi. Sementara sang bayi akan terus kita lakukan observasi secara intensif guna melihat perkembangan kesehatan bayi tersebut. Karena sekali lagi ini merupakan kasus pertama yang saya tangani," katanya. (Sumber: Antara| Kld)

Jumat, 02 September 2016

BNN Lamsel: Seluruh Lapisan Masyarakat dan Pemerintah Harus Bersinergi Cegah Narkoba!

BNN Lamsel: Seluruh Lapisan Masyarakat dan Pemerintah Harus Bersinergi Cegah Narkoba!


Kaliandanews.com, Kalianda - Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Selatan Hipni,SIP.MH, mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik itu Instansi Pemerintah, Pendidikan maupun Perusahaan Swasta, untuk saling bersinergi melakukan Sosialisai dan Pemberdayaan dalam mencegah dan memberantas Narkoba, Jum'at (02/09).

Berdasarankan Instruksi Presiden (Inpres) No. 12 tahun 2011 Tentang kebijakan dan Strategi Nasional P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba), yang berisi untuk memerintahkan seluruh instansi baik di lingkungan Kementrian, Provinsi, maupun Kabupaten untuk menggalakan P4GN, sesuai dengan bidang dan fungsi masing-masing. " Seperti yang dikatakan kepala BNN Provinsi dalam rapat waktu itu, kita semua mempunyai tanggung jawab dan punya kewajiban untuk melaksanakan P4GN tersebut" Ucap Hifni saat ditemui kaliandanews di ruangannya.

"tapi kadang-kadang persepsi setiap Instansi inikan berbeda beda, mungkin kadang beberapa instansi berpikir sudah ada BNN, padahal sebetulnya BNN juga punya kapasitas yang terbatas untuk hal itu, jadi jangan hanya mengandalkan BNN saja, namun BNN pun siap menjadi Garis terdepan dalam urusan Narkoba". tambahnya

Hipni juga menyampaikan, untuk saat ini BNN sudah melakukan Sosialisai dan Penyuluhan di tingkat Pendidikan, Swasta dan Pemerintahan. "pada umumnya kalo seluruh SLTA di Lamsel ini sudah dilakukan sosialisasi dan penyuluhan, Swasta juga udah beberapa kali, kemudian seluruh Universitas sudah semua, untuk Lingkup Lampung Selatan, rata-rata sudah semua. Keinginan saya pribadi, sebetulnya kami ingin terjun langsung ke masyarakat meliputi kecamatan dan desa, tapi kan pemerintah ini sudah punya program sendiri yang sudah melingkupi pendidikan dan itu memang diutamakan, karna lingkungan pendidikan ini yang sangat kita jaga untuk generasi kita mendatang" Tandasnya.

Di akhir perbincangan, Hipni Selaku Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan sangat mengharapkan, kepada seluruh Elemen dan Instansi dapat saling bekerjasama agar peduli terhadap generasi-gerasi bangsa. "Mudah mudahan seluruh elemen bangsa pemerintah mempunyai rasa tanggung jawab dan peduli untuk menyelamatkan bangsa ini dan sama-sama memerangi narkoba. Kami juga menginginkan supaya dari tingkat SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi, bisa diberikan advokasi kepada gurunya orang tuanya supaya mereka juga bisa menjaga anak nya agar bisa memproteksi supaya terhindar dari bahaya narkoba". Pungkasnya dengan nada penuh Semangat. #StopNarkoba (AY)