Jumat, 15 Januari 2016

Dishub Lampung dan Organda Sepakat Turunkan Tarif 6%

KaliandaNews.com, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan Provinsi Lampung bersama Organda sepakat untuk menetapkan penurunan tarif angkutan darat sebesar enam persen. Ini berarti penurunan yang dilakukan Dishub dan Organda Lampung lebih tinggi satu persen dari ketentuan yang di keluarkan oleh kementerian perhubungan.

dikutip dari Antara, Untuk menghindari penyelewangan Tarif, menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Idrus Effendi , semua jenis angkutan akan diperketat pengawasannya, khususnya bagi bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarprovinsi (AKAP).

"Kita selalu awasi setiap mobil asal Lampung, jangan sampai terlena dengan apa yang sudah diberikan yaitu penurunan harga tarif sebesar enam persen," jelasnya.

Selain itu, Organda Pusat telah melakukan rapat mengenai penurunan harga tarif angkutan tersebut dan semuanya di kembalikan ke daerah masing--masing mengenai penetapan harga yang akan dilakukan.

Idrus menambahkan, mengenai penetapan tarif angkutan umum ini, Dishub menunggu tanda tangan Gubernur untuk dapat disahkan.

"Saya berharap sopir angkutan mematuhi aturan tersebut dan akan memberikan sanksi berupa surat teguran hingga tidak diperbolehkan beroperasi," jelasnya.

Wakil Ketua Organda Lampung I Ketut Pasek mengatakan, kesepakatan penurunan harga tarif angkutan sebesar enam persen sebenarnya cukup berat mengingat menurunnya jumlah penumpang dan harga onderdil yang terus mengalami kenaikan.

Menurutnya tidak ada perbedaan jauh antara penurunan harga tarif angkutan sebesar lima dan enam persen. Ini juga membuat perdebatan antara pengurus organda karena penurunan tarif angkutan ini tidak disertai penurunan harga onderdil kendaraan yang sering dikeluhkan oleh para pemilik kendaraan.

"Ini mau tidak mau harus segera ditetapkan penurunan harga tarif angkutan darat tersebut, karena masyarakat menunggu hasil keputusan dari pemerintah pusat mengenai penurunan harga tarif angkutan tersebut," tambahnya. (**)

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar:

BERITA TERBARU