Kamis, 16 Juni 2016

Waduh, siang-siang dibulan puasa, guru SD berstatus janda ini ketahuan mesum

Source: liputanbengkulu.com
KaliandaNews.com - Bulan ramadan adalah bulan yang paling di muliakan oleh seluruh kaum muslimin, tak heran jika dibulan ini orang berlomba-lomba mengamalkan kebajikan. Namun hal itu rupanya tidak berlaku bagi pasangan selingkung SW dan SU.

SW dan SU tertangkap basah sedang berselingkuh dikediaman SW yang merupakan seorang janda, Sabtu (11/06/2016) pekan kemarin. mirisnya lagi SW adalah seorang guru yang mengajar di SD Desa Senali Kecamatan Kota Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara.


Aksi Perselingkuhan yang dilakukan dikediaman pribadinya di Desa senali ini Tertangkap Basah Oleh seorang Perempuan berinisial JH, yang tak lain Istri dari pasangan selingkuhnya warga Kota argamakmur yang berinisial SU saat akan melakukan adegan mesum.

Awal mula tertangkapnya kedua pasangan mesum ini menurut Pj Kades Senali Firdaus, kepada awak media, tertangkapnya kedua pelaku, dimana sang istri JH telah menaruh curiga pada suaminya SU yang diduga telah melakukan hubungan terlarang.

Kejadian Berawal saat sang suami SU pamit untuk pergi berkerja kepada sang istri, namun, sang istri yang telah didera curiga mengikuti kemana tujuan sang suami pergi, teryata sang suami bukanya pergi untuk berkerja, sang suami malah pergi ke rumah seorang janda yang berada di desa senali.

"Aksi tertangkapnya perselingkuhan tersebut lantaran sang istri yang telah menaruh curiga dengan tingkah SU, JH membuntuti sang suami yang pamit untuk berkerja", ungkap Pj Kades seperti dikutip dari lipuatanbengkulu.com.

Tak terima dengan tingkah laku sang suami yang pamit untuk berkerja, namun, saat dibuntuti suami malah pergi kerumah janda. Akhirnya sang istri nekat memergoki sang suami, yang saat itu sudah dalam keadaan setengah telanjang dan pasangan selingkuhnya seorang janda sedang menggunakan pakaian tengtop.


Tak terima dengan perbuatan suaminya yang telah menghianati cintanya tersebut, JH memanggil pihak kepolisian yang saat itu sedang berpatroli di desa Senali.

"Kedua Pelaku tertangkap oleh istrinya sendiri, keduanya dibawa ke Kantor Kepala Desa, Kasus Perselingkuhan ini telah diselesaikan dengan secara adat, meskipun alot, kedua pelaku dikenakan denda cuci kampung dengan denda sebesar lima juta rupiah", pungkas Kades. (kld | Libe)

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar:

BERITA TERBARU