Selasa, 26 Juli 2016

Kasus Mutilasi Anggota DPRD Lampung Mulai Temui Titik Terang

Kasus Mutilasi Anggota DPRD Lampung Mulai Temui Titik Terang
Foto : Ilustrasi
Kaliandanews.com - Terkait penemuan barang bukti berupa, Senjata api dan Golok. Kini kasus Muhammad Pansor, Anggota DPRD Lampung yang dibunuh dan dimutilasi mulai menemui titik terang.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumsel yang di kutip kaliandanews.com dari merdeka.com, Kombes R Djarod Padakova mengungkapkan, selain senjata api dan golok, barang bukti lain telah ditemukan adalah satu butir proyektil jenis revolver kaliber 38. Selain itu, juga diamankan pakaian dan sandal.

Untuk keperluan uji balistik, barang bukti dibawa ke Labfor Polda Sumsel yang diantar langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Zarialdi bersama sejumlah penyidik, Selasa (26/7). Barang bukti dibungkus dalam sebuah kotak kardus.

"Ya benar, ada barang bukti yang ditemukan, ada proyektil, senpi, golok, dan lainnya. Itu dibawa Dirkrimum Polda Lampung langsung ke sini (Polda Sumsel)," ungkap Djarod, Selasa (26/7).

Djarod menyebutkan, barang bukti diduga milik pelaku dalam menjalankan aksi pembunuhannya. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan uji balistik terlebih dahulu.

"Sekarang kita lakukan uji balistik dulu. Memang ada bercak darahnya, tapi diuji dulu darah pelaku atau korban. Dugaannya itu alat yang digunakan," tuturnya. Meski begitu, Djarod enggan menyebutkan kapan dan lokasi penemuan barang bukti tersebut dengan alasan masih dalam pemeriksaan.

Barang bukti dikabarkan didapat tak jauh dari lokasi penemuan mayat, tepatnya di aliran sungai Komering, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

"Tidak bisa. Kita masih dalam tahap penyelidikan. Dan Polda Sumsel belum kembali menemukan barang bukti yang lain," pungkasnya

Editor:(AY)
Sumber: Merdeka.com


Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar:

BERITA TERBARU