Kaliandanews.com - Pelaku penginjak Alquran dan meletakan diatasnya kepalanya akhirnya ditahan Polres Lampung Selatan. AH ditahan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian didampingi Kasat Reskrim AKP Rizal Effendi mengatakan, AH ditahan sejak Sabtu kemarin.
"Agung kami tahan untuk menghindari aksi anarkis dan kemarahan warga. Sementara ini kami tahan di Satreskrim Lampung Selatan," katanya, Minggu (14/8/2016) dikutip okezone.
Sedangkam motifnya sendiri menurut Adi Ferdian terkait dengan asmara, dimana Pelaku ingin membuktikan jika dia sangat mencintai kekasihnya berinisial Ju.
"Pelaku bersumpah bahwa dia mencintai Ju, dan ingin segera menikahinya. Namun, caranya bersumpah justru salah. Dia menistakan agama dengan menginjak Alquran," katanya.
Polres Lampung Selatan sampai saat ini masih meminta keterangan dari pelaku dan dua orang saksi yang menemani pelaku saat kejadian tersebut. "Perkembangan kasusnya akan kami teruskan nanti," katanya. (**)
0 komentar: