Jumat, 19 Agustus 2016

Wow! 6 Mahasiswa Unila di Tangkap Sedang Kemas Ganja dikampus

Wow! 6 Mahasiswa Unila di Tangkap Sedang Kemas Narkoba Jenis Ganja dikampus.
Foto: Teknokra Universitas Lampung
Kaliandanews.com, Bandar Lampung - Kabar menggegerkan datang dari Kampus Hijau Universitas Lampung. Bagaimana tidak, 6 mahasiswanya tertangkap tangan oleh Ditres Nakroba Polda Lampung saat sedang mengemas dan memakai Narkoba jenis Ganja. 6 mahasiswa dan satu warga umum tersebut di ringkus di Graha Kemahasiswaan Universitas Lampung, Jumat (19/8).

Menurut informasi yang dikutip dari Teknokra Universitas Lampung, Ditempat kejadian perkara, tepat didepan Toilet Lantai 2. Ditres Narkoba Polisi Daerah Lampung berhasil mengamankan barang bukti berupa paket ganja seberat kurang lebih 1 kg, beserta barang bukti lainnya seperti Timbangan, Gergaji, Golok, Pisau dan Alat Hisap. Rencananya barang haram ini akan dikemas dan diedarkan.

Safei selaku Kepala Satuan Pengamanan Universitas Lampung menuturkan, Tujuh dari orang yang ditangkap, Enam diantaranya mengaku mahasiswa Universitas Lampung sementara seorang lagi mengaku warga Kampung Sawah. Hal tersebut juga disampaikan Tanzil Putri Pratami (Adiministrasi Negara ‘15) yang melihat tas yang diduga berisi ganja dilemparkan dari atas oleh salah seorang dari pemakai ganja. “Ada tas kecil yang dilempar ke bawah,” katanya.

Berdasarkan pengamatan di TKP, barang bukti semula berusaha disembunyikan oleh salah seorang tersangka yang bersembunyi di kamar mandi lantai 2 Graha Kemahasiswaan. Setelah di paksa keluar oleh salah seorang dari tim Ditres Narkoba Polda Lampung, ditemukan seorang dari ketujuh orang tersebut tengah menghilangkan barang bukti berupa ganja yang dimasukkan ke dalam lubang WC. Ketika dimintai keterangan oleh tim Ditres Narkoba Polda Lampung, salah seorang dari pemakai mengaku mendapatkan ganja dari seorang penjual di Way Huwi.

Ketujuh orang tersebut masing-masing adalah Alvin Qomarudin (22), mahasiwa Komunikasi FISIP Unila, M Oqbal Yunanda (22), mahasiswa Hubungan Internasional FISIP Unila, Panji Bangkit (22) mahasiswa Sosiologi FISIP Unila, Ali Sujatmiko mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP Unila, Ricard Hero (23) mahasiswa Sosiologi FISIP Unila, dan Rahman Ramadho mahasiswa Sosiologi FISIP Unila. Serta Satu tersangka tersangka lainnya adalah M Razin (22), tukang parkir. Ke 7 pemuda ini kemudian dibawa ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (editor: **)

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar:

BERITA TERBARU