Foto: Bupati Lamsel Pimpin Rakor Bulanan di Aula Krakatau Setdakab Lampung Selatan |
Kaliandanews, Kalianda – Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum, meminta Camat untuk lebih memaksimalkan kinerja dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa (DD). Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Bulanan (Bulan Oktober Tahun 2016) di Aula Krakatau Setdakab Lampung Selatan, Senin (31/10).
Terkait banyaknya pengaduan masyarakat Masyarakat tentang penggunaan Dana Desa (DD), Zainudin mengharapkan dalam menggunakan Dana Desa , Kepala Desa melibatkan masyarakat desa. "Pemerintah Desa merupakan ujung tombak Pemerintah kabupaten, saya berharap untuk Kepala Desa untuk menggunakan Dana Desa dengan melibatkan masyarakat Desa.agar bisa merasakan" Ujar Bupati Lamsel
Lebih lanjut Zainudin menyampaikan, Peran camat juga sangat penting untuk memaksimalkan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa. “saya minta kepada para camat se-Kab. Lamsel untuk memaksimalkan kinerja pemerintahan kecamatan khususnya pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa" Tambahnya.
Menurutnya peran camat dalam mengawasi penggunaan dana desa, harus lebih dinmaksimalkan agar tidak terjadi kecurigaan di mata masyarakat. "Peran camat sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten hendaknya mampu memberikan pengarahan kepada Kepala Desa untuk menginformasikan kepada masyarakat di Desa masing-masing tentang pelaksanaan program pembangunan pemerintah desa, sehingga tidak timbul permasalahan di Desa" Pungkas Bupati Lamsel Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum. (kmf/ay)
0 komentar: