Ilustrasi:net |
Ini yang dialami, Kemuning (17) nama samaran. Karena kedua cowoknya menolak bertanggung jawab, dan kabur saat Kemuning hamil, polisi pun turun tangan saat mendapat laporan.
Kedua cowok Kemuning, AS (19), Warga Jalan Sidoyoso, Surabaya dan Lk (21), warga Jalan Tambak Asri, Surabaya, lalu ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Kepada wartawan, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar membenarkan kasus tersebut. Ia lalu memaparkan kasus ‘tali air’ tersebut.
Menurutnya, kasus ini berawal saat Kemuning berkenalan dengan tersangka AS pada Juli 2016 lalu, lalu pacaran setelah dikenalkan temannya.
“Saat orangtua korban (Kemuning, Red) berada di Bali, pelaku AS datang, dan terjadilah ‘perbuatan’ pertama,” kata Kompol Lily seperti dikutip dari jawapos.com, Rabu (26/10/2016).
Setelah melakukan perbuatan yang pertama, AS ketagihan dan meminta perbuatan itu diulang. Akhirnya korban pun menuruti permintaan sang pacar. Perbuatan yang dilarang agama itu mereka berkali-kali, hampir setiap hari.
Tak hanya di rumah korban saat sepi, keduanya pun melakukan ‘ehem-ehem’ itu di kamar kos AS di Jalan Rembang, Surabaya. “Selama sebulan pacaran, pelaku mengaku 15 kali melakukan perbuatan itu dengan korban,” imbuhnya.
Setelah berkali-kali ‘berbuat’, korban pun akhirnya hamil. Mengetahui pacarnya hamil, AS, langsung kabur, tak mau bertanggung jawab. “Tersangka ini langsung menghindar setelah berulangkali ditagih oleh korban untuk segera bertanggung jawab,” terang Kompol Lily.
Belum lama AS menghilang, korban kembali pacaran dengan tersangka Lk. Meski baru seminggu pacaran, AS dan Kemuning, setiap hari melakukan perbuatan itu di tempat kosnya, Jalan Benowo, Surabaya. Lk bersikap sama seperti AS. Namun ia keburu ditangkap saat akan kabur meninggalkan Kemuning.
Kehamilan Kemuning terungkap setelah orangtuanya heran melihat perubahan sikap putrinya yang menjadi pemurung. Saat diinterogasi, Kemuning pun mengaku ia sedang hamil. Mengetahui ada dua ‘pejantan’ yang menolak bertanggung jawab setelah dapat ‘enak’, kasus itu pun dilaporkan ke polisi.
Usai mendapat laporan, polisi pun bergerak cepat menangkap AS dan Lk. Saat diperiksa polisi, AS membantah jika ia menolak bertanggung jawab. Menurutnya, Kemuning-lah yang kabur meninggalkannya bersama Lk. “Saya sudah siap bertanggung jawab, tapi dia malah memilih pria lain,” ujarnya.
Sementara Lk mengaku tak tahu Kemuning telah mengandung anaknya AS. Dia juga mengaku tak mengenal AS. Akhirnya ia mengajak Kemuning pacaran dan ‘ehem-ehem’ setiap hari selama seminggu. (M1)
0 komentar: