Sabtu, 05 November 2016

Petisi yang meminta Buni Yani pengubah transkrip pidato Ahok di proses hukum sudah mencapai 123.267 tanda tangan

Petisi buni yani
Petisi Buni Yani di laman change.org
Kaliandanews.com - Petisi ini yang meminta Buni Yani diproses hukum karena telah menghilangkan satu kata dalam pidato Ahok, sehingga mempunyai makna yang berbeda terus mendapat dukungan. Petisi ini dibuat oleh akun bernama Paguyuban Diskusi. dengan judul 'Jalankan Proses Hukum Buni Yani Pengedit Transkrip dan Provokator'.

Hingga Minggu (6/11) pukul 12.00 WIB, petisi ini sudah didukung oleh 123.267 orang. Petisi ini jika sudah memenuhi target akan dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Bareskrim.

Si pembuat petisi ini memprotes Buni Yani yang menghilangkan satu kata dari ucapan Ahok saat berbicara kepada warga di Kepulauan Seribu. Ucapan yang dihilangkan itu lah yang dinilai kemudian memancing kemarahan umat Islam.

Berikut link Petisi tersebut.

(Kld)


Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar:

BERITA TERBARU