Kaliandanews, Lampung Tengah - Mapolres Lampung Tengah gagalkan penculikan terhadap, Mantan Kepala Kampung (Kakam) Al Imron (44) yang beralamat Jl. Brawijaya Gg. Pagar Alam Dusun 2 Pulo Kangkung Kp. Rengas Kec. Bekri Kab. Lamteng. Penculikan tersebut dilakukan oleh 5 orang pelaku dengan mengaku sebagai anggota Polda Lampung.
Foto: Ilustrasi (ist) |
Menurut keterangan saksi yang juga merupakan istri korban, ke Lima pelaku tersebut mendatangi rumah korban menggunakan Mobil Toyota Inova Silver (B 8021 DZ), pada hari senin (16/1) sekitar pukul 19.30 WIB, dengan mengaku sebagai anggota Polisi Polda Lampung. Setelah pelaku menjemput paksa korban, kemudian sekitar pada pukul 22.00 WIB korban menghubungi istrinya dan mengatakan.
"Saya bisa pulang asalkan disiapkan uang sebesar 80 juta rupiah" ucap korban
Mendengar kabar tersebut, istri korban bergegas menghubungi Sat Reskrim Polres Lampung Tengah untuk meminta bantuan, selang beberapa saat, tepatnya pukul 00.00 WIB. Istri bersama anggota Sat Reskrim bertemu dengan para pelaku dijalinsum Kp. Bulu Sari. Pada saat akan dilakukan pengakapan, para pelaku sempat tidak mau keluar dari kendaraan serta ingin mencoba melarikan diri dengan menabrak Mobil Polisi.
Alhasil dengan tindakan tegas, Anggota Sat Reskrim melayangkan tembakan ke arah pelaku dan mengenai bagian pinggul sebelah kanan salah satu pelaku berinisial IM, serta timah panas tersebut juga mengenai Tumit bagian sebelah kirinya. Saat ini pelaku yang mengalami luka tembak berada di RS. Harapan Bunda Seputih Jaya untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sementara para ke empat pelaku lainnya, yang diduga anggota Marinir Bataliyon 9 piabung itu, sudah di amankan oleh Mapolres Lampung Tengah. Berikut Kelima Pelaku tersebut:
a. Praka WMW. ( Diamankan di Mapolres Lamteng ).
b. Praka. LI. ( Diamankan di Mapolres Lamteng ).
c. Mayor SL.( Diamankan di Mapolres Lamteng ).
d. AR ( di turunkan para TSK di TKP ). Dengan alamat Rumah Desa Mandah Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran. (nz)
0 komentar: