Rabu, 01 Juni 2016

Gara-Gara Tidak Lulus Seleksi Imam Masjid, Faisal Laporkan Guru BesarUniversitas Riau

masjid paripurna riau Masjid Paripurna Pekanbaru | Foto: rri.co.id

KaliandaNews.com, Riau – Seorang warga Riu bernama Faisal SE melaporkan dua orang panitia pemiliham imam masjid ke pihak berwajib, gara-gara tidak lulus seleksi menjadi imam masjid.

Diketahui, satu dari dua panitia yang dilaporkan Faisal seorang profesor, yakni Prof Dr So, guru besar di Universitas Riau (UNRI), sementara terlapor lainnya berinisial AM.

Faisal melaporkan dua panitia seleksi imam Masjid Paripurna Kota Pekanbaru itu karena meresa dilecehkan. Pasalnya, ia disebut panitia bahwa seni bacaan Alqurannya tidak memenuhi kriteria untuk menjadi imam.

“Laporan pelapor sudah masuk di Polresta Pekanbaru. Kasusnya masih didalami dengan pengumpulan alat bukti,” ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Rabu (1/6/2016).

Menurut AKBP Guntur, pelapor telah dimintai keterangannya saat membuat laporan, sementara kedua terlapor segera dipanggil untuk dikonfirmasi terkait laporan ini.

Kejadian ini berawal saat Faisal SE yang ditinggal di Jalan Banda Aceh, Pekanbaru, itu mengikuti seleksi Imam Masjid Paripurna di Bagian Kesra Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Usai mengikuti seleksi, pelapor mendapat surat hasil seleksi dari Bagian Kesra yang ditandatangani kedua pelapor. Dalam surat itu, kedua terlapor menyatakan korban tidak lulus.

Keduanya menyatakan bahwa seni bacaan mengaji Alquran tidak bagus, sehingga tidak memenuhi kriteria. Atas hal ini, korban merasa terhina dan langsung melapor ke Mapolresta.

“Dengan laporannya ini, pelapor ingin kedua panitia Imam Masjid Paripurna itu diproses sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” terang Guntur.

Masjid Paripurna merupakan program Pemko Pekanbaru. Masjid ini dijadikan sebagai pusat kegiatan keagamaan dan diharapkan menjadi contoh bagi masjid lainnya di setiap kelurahan. Program ini sudah berlangsung beberapa tahun lalu dan sudah puluhan imam yang ditunjuk setelah lulus seleksi. (kld/merdeka)


Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar:

BERITA TERBARU